Jangan Sampai Gagal! Begini Syarat Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 Tahun 2022!

Senin, 11 Juli 2022 | 12:12
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

Sosok.ID - Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36 tahun 2022 ini.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 tersebut diumumkan lewat akun Instagram prakerja.go.id.

Tepatnya pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36 dimulai pada hari Jumat (10/7/2022) lalu.

Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 36 bisa langsung mendaftar melalui dashboard di platform prakerja.go.id.

Tetapi sebelum melakukan pendaftaran, alangkah baiknya calon peserta Kartu Prakerja gelombang 36 harus sadar beberapa hal.

Dari syarat-syarat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, berikut juga ada beberapa tips agar bisa lolos seleksi.

Melansir dari Tribunnews.com, sejumlah syarat telah ditetapkan oleh panitia penerimaan calon peserta Kartu Prakerja.

Seperti yang dikutip di laman Instagram, @prakerja.go.id, sejumlah syarat telah ditetapkan.

1. Anda Harus Memenuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarha bagi penerima Kartu Prakerja

2. Saat mendaftar, gunakan email dan nomr handphone yang aktif.

3. Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.

4. Pastikan mengambil foto KTP langsung memalui kamera handphone.

5. Pastikan melakukan swafoto menggunakan kamera handphone saat verifikasi foto wajah.

- Gunakan pencahayaan yang cukup dan wajah harus terliihat dengan jelas.

- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Hindari menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Saat swafoto, tidak disertai foto KTP.

- Jangan lupa untuk mengizinkan akses lokasi. Saat notifikasi muncul, klik tombol allow.

(*)

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Jangan Lupa Cara Mendaftarnya!

Baca Juga: Alamat Tempat Tinggal Tidak Sesuai KTP Saat Ingin Daftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Instagram, tribunnews, Prakerja.go.id

Baca Lainnya