Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari salah satu sosok oknum polisi yang berpangkat Brigadir satu ini.
Oknum polisi tersebut buat geger lantaran nekat lakukan penganiayaan pada sang mantan kekasih hingga meregang nyawa.
Lebih mengerikan lagi, sosok oknum polisi tersebut nekat membakar tubuh sang mantan kekasih hingga tewas.
Melansir dari Banjarmasinpost, beberapa fakta baru terungkap dari kasus oknum polisi Brigadir Polisi (Brigpol) AN yang tega membakar mantan pacarnya Nengsih hingga tewas.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, ternyata sang oknum Brigpol AN pernah melakukan sejumlah penganiayaan terhadap mantan kekasih.
Salah satunya oknum Brigpol AN pernah memborgol Nengsih di pohon sawit dan mengancam keluarga korban.
Kejadian sadis tersebut terungkaplewat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Hal itu dituturkan saat kakak korban Trisnawati.
Diketahui Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol AN ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Korban Diborgol di Sawit
Fakta baru kekejaman Brigpol AN terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Mengutip dari Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol AN.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Trisnawati mengungkapkan sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Tanpa terkecuali, bahkan oknum polisi itu melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sang adik sempat mencoba melapor ke polisi tetapiniatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."
"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat keduanya keluar, Brigpol AN langsung mendatangi korban.
Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol AN.
Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.
"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.
W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.
Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.
"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya.
(*)
Baca Juga: Problematik, Anggota Polisi Bakar Rumah Ayah dan Ibunya Sendiri di Kalimantan Barat