'Saya Tidak Pernah Mengatakannya!', Perang Syaraf Hotman Paris vs Otto Hasibuan, Ketua PERADI Bantah Tuding Advokat Pamer Harta Langgar Kode Etik

Selasa, 19 April 2022 | 15:31
via Tribun Jatim

Otto Hasibuan dan Hotman Paris

Sosok.ID - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea belum lama ini menyampaikan kemarahannya terhadap Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan.

"Pesan untuk saudara Otto Hasibuan mantan sahabat lama saya dalam berbagai acara," tulis Hotman Paris melalui sosial media Instagramnya beberapa waktu lalu.

Hotman Paris menilai bahwa Otto Hasibuan menyebut pengacara yang gemar pamer kemewahan sama dengan melanggar kode etik advokat.

"Anda menyebut-menyebut bahwa pengacara yang memamerkan kemewahan itu seolah-olah melanggar kode etik," katanya.

"Bahkan anda meminta dewan kehormatan untuk memeriksa advokat tersebut," lanjut Hotman Paris.

"Saya minta saudara Otto beli kaca pembesar, coba periksa semua Instagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, orang-orang terdekat dalam hidupmu," murkanya.

Kemarahan itu telah direspon oleh Otto Hasibuan.

Klarifikasi Otto Hasibuan

Ketua PERADI yang sedang mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris itu membantah tudingan yang mengatakan bahwa seorang advokat tidak boleh memamerkan harta kekayaannya di media sosial karena dianggap melanggar kode etik.

"Apa yang diucapkan Hotman Paris itu tidak benar," tegas Otto Hasibuan melalui YouTube Seleb Oncam News, Senin (18/4/2022), dilansir Sosok.ID dari TribunWow.com.

Ia juga membantah pernah menyampaikan hal semacam itu.

"Saya secara pribadi maupun secara ketum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut," ujar Otto Hasibuan.

"Saya tidak pernah menyatakan bahwa advokat-advokat memamerkan harta itu melanggar kode etik," tegasnya.

Otto Hasibuan menerangkan, uang dan harta merupakan hasil yang memang seharusnya didapat dari seorang pengacara atas prestasinya di bidang terkait.

"Saya selalu mengatakan bahwa uang, harta, Ferrari, mau Lexus, mau Lamborghini, itu adalah halal dan sah."

"Jadi tidak ada masalah dengan harta karena uang, harta, itu merupakan konsekuensi logis dari seorang advokat yang melakukan tugasnya."

"Kalau advokat itu berprestasi baik, berkualitas baik, maka penghargaan dia pun akan semakin besar kepada advokat tersebut," tambah Otto Hasibuan.

Ia lebih lanjut menyinggung mengenai upayanya memberikan edukasi kepada para advokat baru agar tidak keliru dalam memberikan pandangan mengenai profesi mereka.

"Saya di dalam pembekalan advokat di manapun, selalu saya sebagai ketua umum Peradi mempunyai kewajiban menyampaikan edukasi."

"Selain itu juga pembekalan kepada calon-calon advokat yang baru mengenai bagaimana sebenarnya menjadi advokat yang baik itu menurut pandangan Peradi," lanjutnya.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa tujuan ucapannya adalah agar para advokat baru tidak beranggapan bahwa menjadi pengacara yakni semata-mata untuk memperoleh kekayaan.

"Yang jadi masalah yang selalu saya sampaikan terus menerus adalah jangan sampai calon-calon advokat baru ini memiliki anggapan, paradigma."

"Bahwa kalau dia menjadi advokat gara-gara ingin dapat harta. 'Jadi advokat supaya saya dapat uang, dapat mobil mewah', nggak boleh," tegasnya.

tujuan menjai advokat hukum, tegas Otto adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Ia menegaskan menjadi advokat bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

"Uang itu perlu, tapi paradigmanya ini, cara berpikir dia, tetaplah dia menjadi advokat adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan."

"Begitu menegakkan hukum dan keadilan akan mendapatkan balas jasa atau penghargaan dari dia sehingga mendapatkan uang."

"Itu merupakan konsekuensi logis yang diperolehnya," tandas dia.

Ucapan Otto Hasibuan yang Dipermasalahkan Hotman Paris

Seperti diketahui, sebelumnya Otto Hasibuan sempat dimintai tanggapan mengenai kemungkinan Hotman Paris melanggar kode etik karena gemar pamer kemewahan.

"Itu memang kode etik akhir-akhir iniyang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," lanjut dia.

Tanggapan tersebut kemudian diartikan oleh Hotman Paris bahwa Otto Hasibuan menyebut pengacara yang pamer harta di sosial media adalah melanggar kode etik.

Padahal menurut Hotman, kode etik hanya berlaku ketika seseorang bertugas sebagai pengacara, bukan malah menyoroti kehidupan pribadi si pengacara.

Namun kini Otto Hasibuan telah meluruskan kesalahan persepsi yang diterima Hotman Paris atas ucapannya tersebut. (*)

Baca Juga: Ngotot Tak Sembunyikan Hasil Kejahatan Indra Kenz, Nyatanya Bukti Berkata Lain, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Instagram, Tribunnews.com

Baca Lainnya