Baru 3 Bulan Menikah, Wanita Ini Akui Enggan Layani Suami di Atas Ranjang Tapi Malah Paksa Putrinya Gantikan Posisinya

Minggu, 10 April 2022 | 12:53
Tribunnews

Ilustrasi Perkosaan. Baru 3 Bulan Menikah, Wanita Ini Akui Enggan Layani Suami di Atas Ranjang Tapi Malah Paksa Putrinya Gantikan Posisinya

Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari seorang perempuan sekaligus seorang ibu di Riau yang menghebohkan.

Bagaimana tidak? wanita tersebut diketahui baru tiga bulan dinikahi oleh suaminya namun justru melakukan hal tak wajar.

Bahkan gegara perbuatannya, warga Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibuat geger.

Bukan tanpa alasan, IN alias Neneng (41) nekat mengaku enggan melayani sang suami yang baru tiga bulan menikahinya di atas ranjang.

Tak sampai di situ saja, IN justru memerintahkan anak kandungnya sendiri yakni TS (17) untuk memuaskan nafsu sang ayah tiri SY (45).

Melansir dari KOMPAS.com,Sabtu (9/4/2022), diketahui IN dan SY baru saja menikah sekitar 3 bulan lalu.

Lebih mengejutkan lagi, perbuatan bejat tersebut ternyatasudah berkali-kali terjadi pada TS.

BahkanTS terpaksa memenuhi permintaan ibu dan ayah tirinya itu pada Selasa (5/4/2022) lalu untuk memenuhi perintah orang tuanya.

Hal ini berawal dari IN yang enggan melakukan hubungan badan dengan SY.

Awalnya IN mengaku tak bisa melakukan hubungan intim lantaran saat itu dirinya tengah sakit.

Namun, dirinya justru memaksa sang putri untuk menjadi pemuas nafsu ayah tirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan bahwa terkuak fakta mengejutkan mengenai pernikahan SY dan IN.

Meski mengaku sudah menikah, namun keduanya tak mampu menunjukkan dokumen pernikahan.

"Kedua pelaku ini mengaku pasangan suami istri, tetapi tidak ada dokumen pernikahan. Pernikahan hanya sebatas pengakuan," ujarnya.

Meski sempat menolak, TS tak bisa berbuat banyak lantaran diancam akan diusir dari rumah oleh ibunya jika tak mau berhubungan badan dengan sang ayah tiri.

"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah," lanjutnya.

Kasus hubungan badan antara anak dan ayah tiri ini memang bukan pertama kali terjadi.

Dikutip dari GridPop pada Sabtu (9/4/2022), kejadian serupa juga pernah terjadi di Semarang belum lama ini.

Seorang ayah tiri yakni S (38), tega mencabuli anak tirinya yang ditinggal oleh sang ibu untuk merantau ke Kalimantan.

Bahkan, mirisnya kejadian itu sudah berlangsung selama 8 tahun lamanya.

"Dari pengakuan korban, pelaku hampir setiap hari mencabuli korban di rumah pelaku, sejak korban kelas 4 SD sampai kelas 11 SMK," kata Kapolres Semarang, AKPB Yovan Fatika, Jumat (18/2/2022).

Hal ini terungkap ketika korban akhirnya meminta sang ibu untuk pulang ke Semarang.

Sang ibu yang menurut pun akhirnya terkejut mengetahui kelakuan suaminya selama ini.

Kini S ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal berlapis, di antaranya ialah ijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2), jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI No 44 th 2008 tentang Pornografi.

(*)

Baca Juga: Dioles Bubuk Cabai Bila Melawan, Gadis Nahas Ini Ngaku 13 Tahun Dijadikan Budak Pemuas Nafsu Keluarga Sendiri, Begini Akhirnya!

Baca Juga: Dosen Wanita Jepang Paksa Mahasiswanya untuk jadi Selingkuhan, Dijadikan Budak Nafsu Selama 5 Tahun

Tag :

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, GridPop.ID

Baca Lainnya