Sosok.ID - Kasus investasi bodong belakangan ini menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Terbaru, nama sejumlah artis didengungkan terseret kasus investasi bodong DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar, Ivan Gunawan, dan Billy Syahputra.
Dikutip dari TribunStyle.com, dalam tayangan YouTube Cumicumi, diketahui bahwa kasus ini dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang ke Bareskrim Polri.
Juda juga telah menyerahkan beberapa bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain," ujar Juda, diberitakan Tribun Style pada Minggu (3/4/2022), dlansir Sosok.ID.
"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik," katanya.
"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya."
Kendati demikian, Rizky Billar, Ivan Gunawan, dan Billy Syahputra bukanlah pihak yang dilaporkan. Lalu siapa?
Usut punya usut, Juda Sihotang telah melaporkan 56 orang yangdiduga terlibat dalam investasi bodong DNA Pro, termasuk di antaranya adalah pemimpin DNA Pro.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.
Juda diketahui telah menyerahkan nomor rekening para terduga pelaku. Ia menyebut adanya dugaan pencucian uang.
"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."
"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang. Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.
Para pelaku diduga telah mengiming-iming korban. Juda bergerak mewakili 242 korban dengan total kerugian lebih dari 73 miliar.
"Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.
Kepada korban, para pelaku memberikan iming-iming bahwa deposito dapat diambil kapan saja tanpa batas.
Beberapa klien diduga bergabung usai tergiur endorse para artis seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, atau Bully Syahputra.
Meski demikian, Juda tidak melaporkan para artis tersebut karena memahami bahwa endorse adalah bagian dari pekerjaan mereka.
Juda juga menduga artis-artis itu tidak tahu bahwa trading robot DNA pro adalah bagian dari tindakan kejahatan. (*)