Sosok.ID - Pihak kepolisian tak akan berhenti mendalami kasus Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Polisi menduga, Indra Kenz bukan satu-satunya orang yang melakukan tindak kriminal menggunakan Binomo.
Karena itu, pihak Bareskrim Polri akan terus mengejar rekan-rekan Indra Kenz.
Melansir dari Grid.ID, hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Kami tidak berhenti di sini saja," ujar Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
"Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya yang kami duga masih ada," sambungnya.
Demi mendalami kasus dan mencari dalang utamanya, Bareskrim Polri juga akan bekerja sama dengan beberapa pihak.
Dengan demikian, pihaknya bisa mencari tersangka lain dalam waktu dekat.
"Ada dugaan tersangka lain karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan dari PPATK, Bappebti, OJK dan BI," jelas Whisnu.
"Nanti, satu dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," ucapnya.
Bareskrim Polri berjanji akan mengejar para pelaku serta dalang di baliknya.
"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, siapa yang mengkoordinir."
"Kita kejar di mana aset-asetnya supaya kita mendapatkan asetnya dan nanti kita akan tentukan."
Nantinya, para tersangka juga akan bernasib seperti Indra Kenz.
Yakni, aset yang didapat dari hasil menipu bakal disita.
"Kita lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan sita aset-asetnya," tegas Whisnu.
Sekadar informasi, aset Indra Kenz senilai total Rp 55 miliar telah disita Bareskrim Polri.
Aset-aset tersebut berupa satu buah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang.
Selain itu disita pula satu buah iphone, dua jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
(*)