Sosok.ID - Sikap Indra Kenz, menuai kritik tajam karena tak koorperatif dalam menjalani penyelidikan atas kasus judi online trading binary option Binomo.
Indra Kenz merupakan sosok afiliator, namun dia tak mengakui hal itu.
Kepada polisi, Indra Kenz mengklaim hanya pemain biasa.
Bukan itu saja, Indra Kenz bahkan nekat menghilangkan barang bukti yang menghambat proses penyidikan.
Dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (17/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, memaparkan fakta tersebut.
Whisnu menyebut bahwa Indra Kenz berusaha menutupi informasi mengenai kasus penipuan tersebut dari polri.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
Whisnu berujar, Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya, dilansir via TribunWow.com. Kepada penyidik, Indra Kenz enggan mengakui bahwa dia merupakan seorang afiliator Binomo.
Justru dia menyebut dirinya sebagai pemain biasa.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Kendati Indra Kenz berusaha menghambat penyidikan, pihak berwajib akan terus mendalami kasus ini.
"Ini yang menghambat proses penyidikan," ujar Whisnu.
Polisi akan terus mencari dalang alias bos di balik trading ilegal Binomo.
"Tapi enggak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan, kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz itu," tegas Whisnu.
Pihak berwajib meyakini bahwa kasus besar ini bukan hanya dimainkan oleh Indra Kenz.
"Kami tetap mencari mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz, tetapi ada beberapa orang dibalik itu," lanjutnya.
Penyitaan aset-aset Indra Kenz pun segera dilakukan.
"Untuk sementara kami akan melakukan proses penyitaan aset-asetnya dari mulai barang-barang bergerak, barang tidak bergerak, rekening," jelas Whisnu.
Whisnu juga berupaya menginformasikan kepada siapapu yang menjadi korban indra Kenz untuk melapor pada pihak berwajib.
"Kami masih mencoba menginformasikan kepada masyarakat, bila ada yang menjadi korban kami terbuka untuk meminta bahan keterangan dari para korban tersebut," ungkap Whisnu.
Adapun, selain Indra, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus trading ilegal melalui platform Quotex.
Hanya saja, tak seperti Indra Kenz yang bahkan nekat hilangkan barang bukti, Doni Salmanan bersikap koorperatif. (*)