Bak Tak Takut Dipenjara Puluhan Tahun, Indra Kenz Nekat Permainkan Pihak Kepolisian Dengan Sembunyikan Hal Ini!

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:56
Instagram

Bak Tak Takut Dipenjara Puluhan Tahun, Indra Kenz Nekat Permainkan Pihak Kepolisian Dengan Sembunyikan Hal Ini!

Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari kasus penipuan yang menyeret nama Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Dugaan penipuan berkedok trading binary option yang dilakukan oleh Indra Kenz kini semakin memanas.

Melansir dari Grid.ID,Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

Pemuda asal Medan, Sumatera Utara dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Sosok Indra Kenz pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Cuma Kroconya, Ahmad Sahroni Sebut Polisi Sudah Incar Sosok Bos Besar yang Jadi Dalang Utamanya

Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sejumlah harta benda milik Indra Kenz telah disita oleh pihak berwajib.

Deretan benda mewah seperti mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, dan Rolls-Royce Phantom Coupe semuanya disita oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu saja beberapa rumah milik Indra Kenz, yaitu dua di Deli Serdang dan satu rumah di Alam Sutera.

Kini hal mengejutkan kembali muncul dalam proses hukum yang dijalani Indra Kenz.

Baca Juga: Lihat Kondisi Indra Kenz Kini, Susyen Regina Prihatin, Ingat sang Crazy Rich Punya Tabiat Tak Bisa Kontrol Emosi: Kaget sih, Ada Rasa Kasihan

Bagaimana tidak? Usai sudah terbukti menipu banyak korban, polisi mengungkap ada yang disembunyikan oleh Indra Kenz.

Melansir dariKompas TV, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan Indra Kenz menutupi semua informasi kepada polisi.

Lebih mengejutkan lagi, Indra Kenz disebut menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop.

Yang membuat geram, iabahkan mengaku tak mengenal aplikasi Binomo.

"Dia (Indra Kenz) menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptop-nya.Baca Juga: Ngamen Sana-sini hingga Numpang Makan, Masa Lalu Indra Kenz Dibongkar Sosok Mantan Pacar, Susyen Regina: Saldo Rekening Rp 17 Ribu

Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," kata Whisnu Hermawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (17/3/2022).

Whisnu Hermawanmengatakan, Indra Kenz bersikeras mengaku tidak mengenal aplikasi Binomo dan membantah bahwa dirinya afiliator."Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa menjadi afiliator di Binomo'. Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," kata Whisnu.

Disebutkan Whisnu Hermawan bahwa apa yang dilakukan oleh Indra Kenz ini telah menghambat penyidikan.

Pasalnya, iamenyembunyikan barang bukti (barbuk) yang kemungkinan terdapat di ponselnya.

Baca Juga: Korban Penipuan Indra Kenz Ada dari Kalangan Selebriti

"Saya bilang, 'Kalau tidak kenal mana handphone-nya'. (Dijawab) 'Handphone-nya hilang'. Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," ujar Whisnu Hermawan.

Meski begitu, polisi tetap akan berusaha mengungkap orang-orang di balik kasus Indra Kenz.

"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," pungkas Whisnu Hermawan.

(*)

Baca Juga: Untung Jeli, Putra Siregar Nyaris Terjebak seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tawaran dari Kedua Crazy Rich Ditolak: Allah Jaga Saya

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Kompas TV, Grid.ID

Baca Lainnya