Sosok.ID - Selebgram Doni Salmanan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pasca terbukti terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
KiniDoni Salmanan telah ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Pasca resmi jadi tersangka, Doni Salmananmuncul untuk kali pertama dalam konferensi persdi Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Baju-baju mahal yang biasa melekat pada tubuh Doni Salmanan kini berganti jadi seragam tahanan berwarna oranye.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam via Tribun Wow, Rabu (16/3/2022) setelah berdiri diam cukup lama, Doni Salmanan akhirnya diberi kesempatan bicara oleh pihak kepolisian.
Tak menyia-nyiakan kesempatannya, Doni Salmanan langsung mengucapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.
Termasuk orang-orang yang telah jadi korban tindakannya.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex crypto dan sebagainya," kata Doni Salmanan.
Suami Dinan Fajrina ini berharap masyarakat mau memaafkan kesalahan yang telah ia perbuat.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia, bisa memaafkan semua kesalahan saya," tambahnya.
Meski tahu perbuatannya salah, Doni Salmanan berharap publik sudi mendoakannya agar mendapatkan keringanan hukuman.
"Yang kedua saya juga mohon doanya kepada teman-teman semua, seluruh masyarakat Indonesia, agar sanksi terhadap saya dapat diringankan," lanjut Doni Salmanan.
Baca Juga: Di Depan Polisi, Sosok Istri Doni Salaman Lakukan ini Saat Rumah Rp 14,5 M Milik Suaminya Disita
Selebgram berusia 23 tahun ini juga mengingatkan masyrakat agar lebih waspada dan tak mudah tergiur dengantrading.
"Untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terini (terpengaruh) dengan trading-trading ilegal. Terima kasih," tutup Doni Salmanan.
Meski terlihat gelisah sepanjang konferensi pers, Doni Salmanan masih terlihat bisa tersenyum dan tertawa.
Mengutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, sesekali suami Dian Fajrina melepas tawa di balik masker hitam yang ia kenakan.
Sementara itu, melansir Kompas.com, sejumlah aset kekayaan Doni Salmanan telah disita oleh pihak kepolisian.
Dari informasi yang dikumpulkan, pihak kepolisian telah menyita 97 item dengan total nilai Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut diduga dibeli dari hasil penipuan dan pencucian uang berkedok investasi ilegal binary option Quotex.
Atas perbuatannya ini, Doni Salmanan juga dijerat hukum berlapis yakni UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
(*)