Sosok.ID - Sejak ditetapkan sebaai tersangka, kini bermunculan fakta-fakta mengejutkan soal sosok Indra Kenz.
Salah satunya soal kepemilikan barang mewah Indra Kenz.
Belakangan, ada dugaan bahwa sebagian barang mewah Indra Kenz tersebut hanya pinjaman semata.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz selama ini dijuluki Crazy Rich Medan oleh masyarakat.
Hal itu dikarenakan ia sering memamerkan barang-barang mewah miliknya.
Mulai dari mobil, rumah hingga jam tangan mewah.
Namun, belakangan diketahui bahwa aset tersebut didapat Indra Kenz dari tindak kriminal.
Hal itu terungkap usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 Undang- Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Indra Kenz sendiri saat ini telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Terkait penyitaan aset Indra Kenz, diduga ada barang-barang pinjaman.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (10/3/2022).
"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya.
Kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja.
Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Whisnu, pihaknya telah meminta penetapan pengadilan untuk menyita beberapa aset Indra Kenz.
Yakni, rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Tangerang dan Jakarta.
"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang.
Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," tandas Whisnu
(*)