Dipamerkan Sana-sini, Sebagian Barang Mewah Indra Kenz Disebut Cuma Pinjaman, Ini Kata Polisi Soal Aset Sosok Crazy Rich Medan

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:31
Instagram @indrakenz

Indra Kenz

Sosok.ID - Sejak ditetapkan sebaai tersangka, kini bermunculan fakta-fakta mengejutkan soal sosok Indra Kenz.

Salah satunya soal kepemilikan barang mewah Indra Kenz.

Belakangan, ada dugaan bahwa sebagian barang mewah Indra Kenz tersebut hanya pinjaman semata.

Seperti yang diketahui, Indra Kenz selama ini dijuluki Crazy Rich Medan oleh masyarakat.

Baca Juga: Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan Dipenjara, Nikita Mirzani Berharap Juragan99 dan Istri Ikut Dibui? Alasan Nyai Jadi Sorotan!

Hal itu dikarenakan ia sering memamerkan barang-barang mewah miliknya.

Mulai dari mobil, rumah hingga jam tangan mewah.

Namun, belakangan diketahui bahwa aset tersebut didapat Indra Kenz dari tindak kriminal.

Hal itu terungkap usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo.

Baca Juga: Belagu Nggak Ketulungan, Sosok TetanggaKuliti Borok Indra Kenz dan Keluarga: Kita Sudah Malas Lihat Orang Itu!

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang- Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Baca Juga: Buat Crazy Rich Malang? Nikita Mirzani Doakan Sosok Sultan Ini Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan: Show Off Pakai Pencucian Uang

Indra Kenz sendiri saat ini telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Terkait penyitaan aset Indra Kenz, diduga ada barang-barang pinjaman.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (10/3/2022).

"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya.

Baca Juga: Uang Jajan Rp 2 Miliar Tak Pernah Ada Wujudnya, Vanessa Khong Akui hanya Diberi Rp 10 Juta Saja oleh Indra Kenz

Kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja.

Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Whisnu, pihaknya telah meminta penetapan pengadilan untuk menyita beberapa aset Indra Kenz.

Yakni, rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Tangerang dan Jakarta.

"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang.

Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," tandas Whisnu

Baca Juga: Sombong Tujuh Turunan, Tabiat Asli Keluarga Indra Kenz Dibongkar Sosok Tetangga: Kita Sudah Malas Lihat Orang Itu

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya