Sosok.ID - Tangis haru, sedih, sekaligus bahagia, membanjiri pipi Angelina Sondakh yang dibebaskan dari penjara pada Kamis (3/3/2022) pagi.
Angelina Sondakh diketahui mendekam selama 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Kelas II A, Jakarta Timur.
Mantan Putri Indonesia itu terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang pada tahun 2012 silam.
Usai dibebaskan, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maafnya untuk beberapa pihak, mulai dari masyarakat Indonesia, orang tuanya hingga anaknya.
Tak lupa, Angelina Sondakh menyampaikan pesan untuk teman-teman lapas yang hingga kini masih menjalani hukuman penjara.
"Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (3/3/2022).
"Perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru," lanjut mantan istri Adjie Massaid.
Angelina Sondakh menyesali perbuatannya yang sudi meneria suap sebesar RP 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika, hingga membuatnya harus mendekam satu dekade di balik jeruji besi.
"Saya sangat menyesal, saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya," ujar Angelina Sondakh, dilansir dari Tribunnews.com.
"Hingga saya harus membayar bertahun-tahun, dibina di dalam penjara," tuturnya.
Angelina Sondakh juga berterima kasih kepada orang tuanya yang sudi merawat anak semata wayangnya, Keanu Massaid.
"Terima kasih orang tua saya, merawat Keanu walaupun usia sudah lanjut," terang Angelina Sondakh.
"Saya minta maaf pada mami dan papi, semoga mami dan papi sehat."
Angelina Sondakh berjanji akan membahagiakan kedua orang tuanya.
"Saya InsyaAllah akan membahagiakan kedua orang tua saya," tambahnya.
Lebih lanjut ia meminta maaf kepada Keanu yang tumbuh 10 tahun tanpa asuhan dan kasih sayang orang tua.
"Dan berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat, tangguh menjalani hari-hari tanpa orang tua."
"Mami menyesal, mami minta maaf, mami berusaha menjadi ibu yang terbaik," katanya.
Tangisnya semakin pecah saat menyampaikan rasa terima kasihnya untuk teman-teman di Lapas Perempuan IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Buat teman-teman saya di dalam yang masih harus menjalani sisa hukuman, kalian harus semangat."
"Insya Allah kalian akan bebas juga, terima kasih kalian sudah menemani hari-hari saya," ungkap Angelina Sondakh.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti menyampaikan bahwa kliennya tampak sedih saat meninggalkan lapas.
Hal itu karena ia menerima banyak kado, bunga, dan berbagai hadiah dari narapidana lain yang selama 10 tahun dibina bersamanya.
"Dalam perjalanan bersedih, karena banyak teman-teman kasih bunga, kado," ucap Krisna Mukti. (*)