Sosok.ID - Presenter Vicky Prasetyo, belakangan ini menjadi sorotan karena perceraiannya dengan Kalina Ocktaranny.
Bukan itu saja, Vicky Prasetyo juga diduga telah menikah sebanyak 24 kali.
Hal itu memunculkan kemarahan dari netizen di sosial media yang menilai bahwa Vicky Prasetyo mempermainkan pernikahan.
Hal itu lantas memunculkan seruan agar pria yang menjuluki dirinya sendiri sebagai gladiator cinta itu agar diblacklist dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan ditolak saat mendaftarkan pernikahan.
Mengejutkannya, diakui Vicky Prasetyo, dia benar-benar dikunjungi oleh kepala KUA.
Dalam kesempatan yang datang belum lama ini, Vicky Prasetyo menegaskan bawha pernyataan menikah sebanyak 24 kali adalah kebohongan.
Sayangnya, kebohongan yang muncul dari candaan di sebuah program acara itu ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.
Omongan dari satu media ke media lain membuat kepalsuan itu menjadi seolah-olah benar, hingga Vicky tak mampu menarik ulang kalimatnya.
"Ini sebenarnya lahir karena becandaan sama Raffi Ahmad," ujar Vicky Prasetyo, dikutip Sosok.ID dari Grid.ID, Kamis (27/12/2022).
Isu itu kepalang diyakini benar, Vicky Prasetyo pun bersumpah bahwa dirinya menikah tak lebih dari 4 kali.
"Demi Allah seorang Vicky Prasetyo tidak pernah menikah sebanyak itu. Nikah 4 kali," tandasnya.
Adapun saat berbincang di YouTube Melaney Ricardo, Vicky Prasetyo mengaku didatangi oleh kepala KUA.
Ia juga menejelaskan bahwa KUA tidak berkewenangan memblokir masyarakat yang akan menikah.
"Lembaga KUA itu lembaga yang mengesahkan," ujar Vicky Prasetyo.
"Belum lama ini, kepala KUA datang ke rumah mengonfirmasi langsung tentang semuanya," tambah dia.
Menurut Vicky Prasetyo, belum pernah muncul sejarah KUA memblacklist seseorang dari pernikahan.
"Karena beritanya beredar banget banget, banget banget. Ini belum pernah ada dalam sejarah manusia, di-banned sama KUA," katanya.
Dia pun bertanya mengenai tugas lembaga KUA.
"Gue saking penasarannya, gue akhirnya menanyakan perihal hal seperti itu," katanya.
"Jadi KUA itu lembaga yang mengesahkan, bukan untuk memblacklist atau tidak mengesahkan (pernikahan) seseorang."
"Walaupun itu udah kawin berkali-kali," tegas Vicky Prasetyo. (*)