Sosok.ID - Makam mendiang Vanessa Angel, kabarnya akan dipindahkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan oleh pihak Doddy Sudrajat, menyebut bahwa pemindahan makam adalah berdasar wasiat lisan yang disampaikan mendiang Vanessa Angel semasa hidup.
Pihak Doddy Sudrajat mengatakan, pemindahan makam akan dilakukan pasca-peringatan 100 hari kematian Vanessa Angel.
Kabar itu telah sampai di telinga pengurus makam tempat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dikuburkan.
Oleh karenanya pengurus TPU berinisiatif menjaga makam Vanessa Angel dari kemungkinan pembongkaran paksa.
Kompleks pekuburan tempat pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dimakamkan pun, kini dinyatakan tertutup untuk umum.
Keputusan itu diambil pengurus makam tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu termasuk kepada pihak Faisal, ayah Bibi Andriansyah.
"Menjaga keamanan saja," ujar penjaga TPU Malaka, Bambang, yang ditemui di lokasi pada Kamis (10/2/2022), dikutip dari TribunWow.com.
Menurut Bambang, pintu gerbang menuju makam Vanessa Angel dan Bibi Andriasnyah akan selalu dikunci.
"Antispasi dengar-dengar katanya (akan-red) ada pembongkaran paksa, makanya saya gembok," katanya.
Peziarah yang ingin datang ke pemakaman mendiang akan dibatasi hingga situasi lebih aman.
"Jadi dibatasi untuk ziarah kuburan Vanessa sampai amanlah," papar Bambang.
Peraturan itu sendiri baru diterapkan pihak pengurus makam TPU Malaka pada Kamis (10/2/2022).
"Baru tanggal 10 ini tertutup," ujar Bambang.
Pengurus makam memutuskan untuk menanyai setiap peziarah yang datang.
Jika akan mengunjungi makam kerabatnya, maka gembok akan dibuka. Namun jika ingin mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, kunci tidak akan dibukakan.
"Kalau untuk ke makam warga biasa saja, kalau ke makam Vanessa dilarang dulu, ditahan," papar dia.
Bambang mengatakan bahwa Faisal juga tidak mengetahui mengenai penguncian makam tersebut.
"Belum ada tanggapan dari Pak Haji, belum ada (komunikasi), ini dari pengurus makam saja," terangnya.
Adapun penutupan itu rencana dilakukan hingga 100 hari peringatan kematian Vanessa dan Bibi.
"Dijaga jangan sampai ada hal yang enggak diinginkan," ujar Bambang.
"Saya dengar sampai 100 hari (peringatan kematian Vanessa dan Bibi-red)," pungkasnya.
Di sisi lain, pihak Doddy Sudrajat sebelumnya mengaku sudah melakukan pemberkasan administrasi untuk mengurus pemindahan makam Vanessa Angel usai 10 hari kematian.
Namun, pihak TPU Karet Bivak tegas menyebut Doddy tidak akan bisa memindahkan makam putrinya hingga minimal 3 tahun waktu penguburan. (*)