Sosok.ID - Gabor Edelenyi ayah Laura Anna menanggapi vonis hukuman untuk Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad sendiri telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 10 juta.
Menanggapi vonis hukuman tersebut, Gabor Edelenyi merasa kasihan pada Gaga Muhammad.
Melansir dari TribunWow.com, hal itu ia sampaikan lewat tayangan YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).
"Saya kasihan sama Gaga, tapi bagus dia dapat ini karena minum sama driving," kata Gabor Edelenyi.
Diketahui, pihak Gaga Muhammad akan mengajukan banding terhadap hasil putusan 4,5 tahun tersebut.
Namun Gabor Edelenyi meyakini hukuman Gaga Muhammad tidak akan dikurangi walau sudah diajukan banding.
"Banding tidak banding tidak tahu, tapi ke depannya pun tidak dikurangi (hukuman) menurut saya," terang Gabor Edelenyi.
Kendati demikian, ia berpendapat, apapun hukuman yang diterima Gaga Muhammad, keadaan tetap tak berubah.
Mengingat Laura Anna selaku korban Gaga Muhammad telah meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.
"Gaga dipenjara atau tidak dipenjara, Laura tidak kembali, ini yang problem.
"Tidak tahu benar, Laura sudah (meninggal) Gaga masih hidup, nanti kita lihat bagaimana hidupnya," kata Gabor.
Lebih lanjut, Gabor Edelenyi menanggapi pernyataan ibunda Gaga Muhammad, yakni Janariyah.
Menurutnya, banyak ucapan Janariyah yang tidak benar.
"Gaga ibunya bohong banyak, satu pun rupiah tidak kasih untuk pengobatan Laura," tandasnya.
(*)