Kejinya Militer Myanmar, Total Hukuman Aung San Suu Kyi Bisa sampai 100 Tahun Penjara, Kini Hadapi 5 Tuntutan Baru

Minggu, 16 Januari 2022 | 19:11
tangkapan layar Tribunnews

Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar

Sosok.ID - Lima dakwaan baru ditambahkan terhadap pemimpin Myanmar terpilih Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada kudeta militer 1 Februari 2021 lalu.

Aung San Suu Kyi kali ini dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, junta militer Myanmar telah melakukan tuduhan tak terkira kepada Aung San Suu Kyi.

Tuduhan itu bahkan untuk hal-hal sangat kecil, yang diyakini motifnya adalah politik.

Baca Juga: Sosok Raffi Ahmad Ungkap Kebenaran Video Panas Mirip Nagita Slavina, Ayah Rafathar Bersungut-sungut: Ini Menyangkut Istri Saya!

Aung San Suu Kyi diadili di pengadilan tertutup.

Jika semua tuduhan dikabulkan, dia dapat dijatuhi hukuman total lebih dari 100 tahun penjara.

Adapun menguip Al Jazeera, Minggu (16/1/2022), lima tuduhan korupsi baru Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter, kata seorang pejabat.

Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Nekat, Padahal Verrell Bramasta Belum Merestui, Sosok Venna Melinda akan Tetap Nikahi Ferry Irawan, Respon Keluarga pun di Luar Dugaan

Suu Kyi sebelumnya menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.

Pendukung dan kelompok hak asasinya mengatakan kasus-kasus terhadap dirinya dibuat-buat oleh militer untuk membenarkan pengambilalihan kekuasaan dan mencegah Aung San Suu Kyi kembali ke politik.

Namun, pemerintah militer yang berkuasa telah menolak kritik tersebut.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

Baca Juga: 'Jelas Bukan Rekayasa!' Roy Suryo Koar-koar Video Syur Mirip Nagita Slavina Bukan Editan, Polisi Ungkap Sebaliknya: Itu Palsu!

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia akan diadili menurut hukum,” kata juru bicara pemerintah Mayor Jenderal Zaw Min Tun ketika ditanya tentang masalah tersebut pada konferensi pers pada hari Jumat.

Perebutan kekuasaan oleh militer mencegah Aung San Suu Kyi dan partai Liga Nasional untuk Demokrasinya memulai masa jabatan lima tahun kedua dalam kekuasaan.

Tentara mengatakan mereka bertindak karena kecurangan yang meluas dalam pemilihan umum November 2020, tetapi kelompok-kelompok pengamat jajak pendapat independen telah mempertahankan bahwa hanya ada sedikit bukti tentang hal itu.

Aung San Suu Kyi dinilai terpilih dalam pemilu secara adil, tapi junta militer yang merebut kekuasaan tak mau tahu.

Baca Juga: Diam-diam di Belakang Rizky Billar, Lesti Kejora Kuras Rekening Ratusan Juta untuk Kereta Dorong Bayinya: Dedek Minta Maaf...

Kudeta pada akhirnya disambut dengan protes populer yang meluas, dan Myanmar sekarang diguncang oleh perlawanan bersenjata yang mematikan terhadap pemerintahan tentara.

Menurut Asosiasi Pemantau Hak Asasi untuk Tahanan Politik Myanmar, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.

Seorang pejabat hukum yang akrab dengan kasus tersebut yang berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi, mengatakan bahwa dakwaan baru Aung San Suu Kyi melibatkan sewa, pembelian dan pemeliharaan helikopter.

Media pemerintah telah mengumumkan pada bulan Desember bahwa Suu Kyi dan Win Myint, yang adalah presiden di pemerintahannya, akan dituntut di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.

Baca Juga: 180 Derajat Lebih Sukses Sejak Ketemu Lesti Kejora, Sosok Rizky Billar Mengaku bak Penghalang Karir Istri: Batu Sandungan

Surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan Komisi Anti-Korupsi menemukan bahwa mereka menyalahgunakan kekuasaan.

Juga menyebabkan hilangnya dana negara dengan mengabaikan peraturan keuangan dalam memberikan izin kepada Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Pemukiman Kembali Win Myat.

Ya, untuk menyewa dan membeli helikopter.

Win Myat Aye kini menjadi menteri Urusan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana di Pemerintah Persatuan Nasional yang dibentuk sebagai pemerintahan paralel oleh para penentang kekuasaan tentara. Namun organisasi bawah tanah dianggap ilegal oleh militer yang berkuasa.

Baca Juga: Halalkan Segala Cara, Ayu Ting Ting Desak Felicya Angelista agar Dipertemukan dengan Pria yang Diaku-aku Calon Suami: Ayolah Fel

Tuduhan korupsi lainnya yang menuntut Suu Kyi melibatkan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan kesepakatan real estat.

Dia juga diadili dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun.

Pemerintah militer mengatakan dia dan rekan-rekannya juga akan diadili atas tuduhan kecurangan pemilu. (*)

Baca Juga: Digulingkan, Dipenjara, hingga Disembunyikan, Aung San Auu Kyi Kini Dijatuhi Dakwaan oleh Junta Militer yang Rebut Kekuasaannya

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Al Jazeera

Baca Lainnya