Sosok.ID - Seorang finalis MasterChef ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.
Sosok tersebut sempat berupaya memalsukan kematian korban, namun kebohongannya terkuak.
Dikutip dari Tribun Medan, pelaku merupakan finalis MasterChef Malaysia, sementara korbannya merupakan seorang pembantu rumah tangga.
Tersangka melakukan aksi pembunuhan itu dengan suaminya, dan sempat mengatakan bahwa dia menemukan jasad korban dalam kondisi tak bernyawa sepulang liburan.
Identitas pelaku yakni Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.
Suami istri tersebut membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.
Akibat perbuatannya, kedua terdakwa dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan ancaman hukuman mati.
Peristiwa keji yang dialami korban Nur Afiyah Daeng Damin ini terjadi antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021 lalu.
Saat Hakim Jessica Ombou Kakayun membacakan dakwaannya pada Rabu (29/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan pelaku.
Pada sidang Rabu lalu, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya itu diringkus kepolisian setempat pada 14 Desember 2021.
Mereka mulanya membuat laporan bahwa ART-nya ditemukan meninggal dunia sepulang dari liburan.
Etiqah dan Ambree mengklaim sebagai pihak yang menemukan Nur Afiyah di apartemen tempat mereka tinggal.
Pelaku sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Disember lalu.
Namun, pengadilan meminta agar keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022, sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.
Baca Juga: Gegerkan India, Seorang Pria Sembunyikan Mayat Kekasihnya di Mall Usai Dicekik hingga Tewas
Hal ini menyebabkan Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia dibawah 3 tahun.
Kuasa hukum Etigah, Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya.
Rakhbir mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit. Selain itum Etiqah harus menyusui bayinya yang masih usia batita.
Permohonan Rakhbir ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. (*)