Sosok Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh ART-nya, Sempat Beralibi Temukan Jasad Korban Sepulang Liburan

Minggu, 02 Januari 2022 | 18:07
Ohbulan.com

Finalis Master chef dan suaminya didakwa karena membunuh ART

Sosok.ID - Seorang finalis MasterChef ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Sosok tersebut sempat berupaya memalsukan kematian korban, namun kebohongannya terkuak.

Dikutip dari Tribun Medan, pelaku merupakan finalis MasterChef Malaysia, sementara korbannya merupakan seorang pembantu rumah tangga.

Tersangka melakukan aksi pembunuhan itu dengan suaminya, dan sempat mengatakan bahwa dia menemukan jasad korban dalam kondisi tak bernyawa sepulang liburan.

Baca Juga: Ciptakan Pisau di Balik Jeruji Besi, Sosok Narapidana Ini Tak Puas Potong Tubuh 48 Tahanan Lain di Penjara: Saya Ingin Membunuh Lebih Banyak Lagi

Identitas pelaku yakni Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.

Suami istri tersebut membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.

Akibat perbuatannya, kedua terdakwa dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan ancaman hukuman mati.

Peristiwa keji yang dialami korban Nur Afiyah Daeng Damin ini terjadi antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Telepon Polisi Sendiri, Wanita Ini Minta Ditangkap, Fotonya Duduk Menunggu Sambil Merokok di Atas Kubangan Darah Pacar Viral

Saat Hakim Jessica Ombou Kakayun membacakan dakwaannya pada Rabu (29/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan pelaku.

Pada sidang Rabu lalu, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.

Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya itu diringkus kepolisian setempat pada 14 Desember 2021.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raajiun, Sosok Penyanyi 20-an Tahun yang Sedang Hamil Besar Ditembak Mati di Atas Panggung

Mereka mulanya membuat laporan bahwa ART-nya ditemukan meninggal dunia sepulang dari liburan.

Etiqah dan Ambree mengklaim sebagai pihak yang menemukan Nur Afiyah di apartemen tempat mereka tinggal.

Pelaku sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Disember lalu.

Namun, pengadilan meminta agar keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022, sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.

Baca Juga: Gegerkan India, Seorang Pria Sembunyikan Mayat Kekasihnya di Mall Usai Dicekik hingga Tewas

Hal ini menyebabkan Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia dibawah 3 tahun.

Kuasa hukum Etigah, Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya.

Rakhbir mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit. Selain itum Etiqah harus menyusui bayinya yang masih usia batita.

Permohonan Rakhbir ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. (*)

Baca Juga: 20 Tahun Jadi Perias Mayat, Sosok Ini Dapati Jenazah Korban Santet Keluarkan Suara Mistis, Denny Darko Ngeri: Ilmu Hitam Mengambil Bunga Paling Baik

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya