Sosok.ID - Pada November tahun 2020 lalu, sebuah video asusila mencuat di jagat sosial media.
Video itu, dibuat oleh penyanyi Gisella Anastasia.
Video syur yang menghebohkan itu dibuat bersama laki-laki bernama Michael Yokinobu de Fretes alias Nobu.
Keduanya hingga kini, rupanya masih berurusan dengan pihak kepolisian.
Mantan istri Gading Marten pada Jumat (10/12/2021), diketahui kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik untuk berita acara pemeriksaan tambahan atas kasus video syur 19 detik.
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin membenarkan agenda tersebut.
"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan," uajrnya, dilansir dari Grid.ID.
Menurut Sandy, pertemuan hanya melakukan tanya jawab terkait kasus tersebut.
"Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan. Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini," lanjut dia.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
"Lupa tadi. Sekitar 12 pertanyaan," ucapnya.
Gisel rupanya cukup terkejut kasusnya kembali dikulik.
Tapi dia dengan kooperatif menjalani proses hukum.
"Tapi memang pas ini (kasus) dateng lagi kayak, 'Oh oke, mulai lagi"," kata Sandy.
"Enggak apa-apa, tapi tetap kooperatif aja, ada instruksi apa, makanya kita datang hari ini untuk proses BAP-nya," ucapnya.
Sandy sekali lagi menegaskan bahwa Gisella Anastasia hanya memenuhi panggilan untuk berita acara pemeriksaan tambahan.
"Intinya Mbak Gisel menjalankan proses. Hari ini berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan ya," timpal Sandy.
Diketahui, Gisel dan Nobu tidak tidak ditahan meski sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai gantinya, Gisel dan Nobu diminta melakukan wajib lapor sebanyak 27 kali.
Keduanya dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman enam sampai 12 tahun penjara.
Adapun, video syur Gisel dan Nobu dibuat ketika Ibunda Gempira Nora Marten masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten di tahun 2017.
Baca Juga: Disebut Bolak-balikSetubuhi Gisella Anastasia di Berbagai Kota, Nobu Akhirnya Bicara Faktanya
(*)