Sosok.ID - Nama Tubagus Joddy jadi viral belakangan ini.
Ia merupakan supir Vanessa Angel yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tragis itu.
Kini Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ia terancam dikenai hukuman berat atas kelalaiannya hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis meminta Joddy dihukum seberat-beratnya.
"Kalau untuk Joddy, apapun alasannya dia telah melakukan pelanggaran hukum, apapun. Dengan dia posting saja itu sudah salah, kan enggak boleh nyetir terus posting, enggak boleh." "Peraturan lalu lintas yang baru juga ngerokok enggak boleh, main handphone enggak boleh. Apalagi kalau kita lihat ya di posting-an itu 190 km/jam itu gila, gila banget." ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
Milano melihat jika ada belokan jelas Joddy tak bisa mengendalikan mobilnya.
"Bagaimana dia bisa prepare dengan kecepatan itu, ada belokan," katanya.
Milano sendiri akan menuntut Tubagus Joddy dengan pasal pembunuhan.
"Karena Direktur Polda Jawa Timur juga sudah bilang kalau enggak ada bekas rem. Jadi itu benar-benar dihantam ke pembatas di kiri itu benar-benar langsung, enggak ada rem."
"Intinya proses Joddy ini akan aku ikuti terus sampai sejauh mana, kalau perlu dibikin pasal berlapis. Kalau perlu sampai ke (pasal) pembunuhan, kalau perlu," katanya.
Kini pihak berwajib akan segera mengumpulkan berkas perkara agar kasus ini segera di bawa ke pengadilan. (*)
Bahkan kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang menyebut status Tubagus Joddy sebagai tersangka.