Sosok.ID - Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan yang tewaskan Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah.
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy pun telah dimintai keterangan.
Sebelumnya, pihak kepolisian belum sempat menanyai lantaran trauma yang diderita sopir Vanessa Angel.
Kini, satu per satu, penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mulai terkuak.
Melansir Kompas.com, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah alami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Mobil Pajero dengan 5 penumpang ini dilaporkan menabrak pembatas jalan dengan kecepatan tinggi.
Diduga, sopir yang membawa dalam kondisi mengantuk dan lelah.
Beredar pula isu viral di media sosial, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sempat main HP saat tengah mengendarai mobil.
Isu ini diperkuat dengan adanya bukti tangkap layar postingan Instastory diduga milik Tubagus Joddy yang telah dihapus.
Dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021) terkait adanya dugaan-dugaan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan interogasi.
"Penyidik Polres Jombang malam ini akan dilakukan interogasi terhadap driver," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko.
Interogasi ini dilakukan setelah kondisi Tubagus Joddy perlahan membaik dari trauma yang dialaminya.
Sebelumnya, pihak kepolisian tak bisa banyak bertindak lantaran Tubagus Joddy dalam keadaan tidak stabil.
"Artinya dari segi trauma sudah mulai hilang. Artinya untuk dimintai keterangan sudah bisa,” sambungnya.
Mengutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021) saat diinterogasi, sopir Vanessa Angel tak berkelit dan langsung akui kelalaiannya.
Tubagus Joddy mengaku bahwa saat mengendarai mobil dirinya memang sempat menggunakan HP.
Akibatnya, ia tak bisa mengendalikan laju mobil hingga menabrak pembatas jalan dengan laju tinggi.
Kepada polisi, Tubagus Joddy juga sebut bila kecepatannya bawa mobil saat itu cukup tinggi, yakni 120 Km/jam
"Iya, katanya begitu (bermain handphone saat menyetir, red) saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," imbuhnya.
Dari pengakuan sopir Vanessa Angel ini, polisi akhirnya menyita ponsel miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami dugaan Tubagus Joddy mengantuk sebelum kecelakaan terjadi.
Terkait kemungkinan sopir Vanessa Angel jadi tersangka, pihak kepolisian tak menapiknya.
Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyelidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan."
"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," pungkasnya.
(*)