Ternyata Punya Maksud Terselubung, Alasan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka Terkuak!

Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:19
Kolase Instagram

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Sosok.ID - Pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, sudah bulat memutuskan untuk berpisah.

Proses mediasi yang sebelumnya dijalani gagal, tidak menemukan titik terang.

Namun demikian, menarikanya keduanya masih tetap tinggal bersama.

Dhena Devanka diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy pada 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Pesan Dhena Devanka Kepada Jonathan Frizzy

Hingga saat ini, perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy masih dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy atau yang sering disapa Ijonk itu pun membocorkan alasannya tetap tinggal satu rumah dengan Dhena Devanka.

Dikutip dari Grid.ID, Ijonk mengaku ingin dekat dengan anak-anaknya.

Selain itu, ijonk menghindari kemungkinan terburuk, kalau-kalau ia dituding melakukan penelantaran anak yang bisa saja dilaporkan oleh Dhena Devanka.

Baca Juga: Batal Cerai? Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Pamer Momen Harmonis dengan Anak-anak, Laporan KDRT Dicabut: Mohon Doakan Kami

Pasalnya, dalam undang-undang terdapat pasal yang bisa memberatkan Jonathan Frizzy apabila keluar dari rumah.

"Di dalam KDRT Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, itu bisa klien kami dilaporkan apabila meninggalkan rumah, menelantarkan," ujar Sinarta Bangun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Oleh sebab itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan Imran Sinulingga, mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar kliennya diperbolehkan keluar rumah jika diperlukan.

Baca Juga: Rumah Tangga Sudah Remuk, Sosok Dhena Devanka Putuskan Cabut Laporan KDRT Jonathan Frizzy, Rujuk?

Dengan mengajukan hal tersebut, diharapkan ke depannya jika Jonathan Frizzy meninggalkan rumah, maka Dhena Devanka tak bisa melaporkan sang suami atas tudingan penelantaran anak.

"Kita mohonkan, sesuai dengan pasal 136, kompilasi hukum Islam itu. Kita meminta kepada Majelis Hakim, supaya klien kami bisa keluar rumah ataupun bisa di dalam rumah," terang Sinarta Bangun.

"Apabila terjadi keributan, maka dia diberikan haknya untuk bisa keluar rumah dan agar menjauhi terjadinya percekcokan atau tindak pidana lagi," lanjut Sinarta Bangun.

Baca Juga: Hendak Cerai, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Kepergok Lakukan Ini

Kendati demikian, Ijonk mengaku tidak berniat angkat kaki dari rumah tersebut.

"Sampai hari ini sebenarnya Jonathan enggak ada niat keluar dari rumah," kata Sinarta Bangun.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil hanya untuk berjaga-jaga jika terjadi pertengkaran, sehingga Ijonk bisa keluar rumah.

"Ini cuma jaga-jaga apabila ada pertengkaran dia bisa meninggalkan rumah," tandasnya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya