Dianggap Permainkan Hukum Agama, Status Pernikahan 2 Kali Rizky Billar dan Lesti Kejora Dinilai Oleh Ustaz Solmed, Sah Atau Tidak?

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:31
Aldi Photo via Instagram @rizkybillar

Dianggap Permainkan Hukum Agama, Status Pernikahan 2 Kali Rizky Billar dan Lesti Kejora Dinilai Oleh Ustaz Solmed, Sah Atau Tidak?

Sosok.ID - Isu permainkan hukum Agama dan negara oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora memang tengah jadi sorotan.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut bermula dari tudingan terhadap pasangan artis muda yang dianggap membohongi publik.

Hal itu bermula dari pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mengaku telah menikah siri terlebih dahulu.

Pernikahan yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi pada bulan lalu pun dianggap sebagai pembohongan publik.

Baca Juga: Ngobrol Soal Ranjang, Lesti Kejora Dan Aurel Hermansyah Kena Semprot Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad Risih Dengan Pengantin Baru Itu?

Isu permainkan hukum agama pun mencuat ke permukaan yang menyeret pasangan Leslar tersebut.

Pemberitaan yang menyangkut pasangan Lesti dan Billar itupun ditanggapi oleh salah satu ulama kenamaan Tanah Air.

Ustaz dengan nama asli Sholeh Mahmoed Nasution atau yang sering disapa Ustaz Solmed ikut angkat bicara mengenai pernikahan Leslar.

Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment tayang pada Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Tak Heran Dikira Bohong, KUA Terus Terang, Sosok Lesti dan Billar Saat Mendaftar Perkawinan Ngakunya Masih Jejaka dan Perawan: Patokan Kami Data!

"Karena secara siri mungkin tidak secara luas informasinya tersebar, atau tidak ada yang bisa menyaksikan secara langsung dengan banyak, akhirnya dibuatlah salah satu acara untuk bisa disaksikan banyak orang," ucap Ustaz Solmed.

Lantas, Ustaz Solmed tidak mempermasalahkan soal adanya pernikahan resmi setelah pernikahan siri.

"Kalau bicara masalah hukum, yang pertama tidak mengapa, yang kedua tidak membatalkan pernikahan yang awal, tidak ada masalah secara hukum," ujar Ustaz Solmed.

Ustaz Solmed menambahkan, tidak mengharuskan kedua mempelai untuk melakukan sidang isbat.

Baca Juga: Sia-sia Ditutupi, Usia Kehamilan Lesti Kejora Bocor Gegara Kecerobohan Rizky Billar

"Ya karena sudah langsung dicatat oleh negara pada saat pernikahan ceremonial, jadi KUA dateng, catatan negara ditulis dengan saksi-saksi yang dihadirkan, akhirnya dibuatlah akad kedua kali," ujar Ustaz Solmed.

"Ya tidak mengapa (lapor), yang nggak boleh itu kan mengakui tidak pernah menikah kalau pernikahannya dicatat oleh negara," ujar Ustaz Solmed.

"Biasanya kalau KUA hanya menanyakan identitas, KTP rumah berbeda, oh berarti belum menikah, biasanya negara cukup melihat secara formal, lihat dokumen dia nggak akan kepo," ujar Ustaz Solmed.

Menurutnya, sebelum seseorang melakukan pernikahan siri, pasti ada hal-hal yang sudah dipertimbangkan.

Baca Juga: Demi Kebaikan Leslar Junior Juga, Sosok Ini Ungkap Alasan Polisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terkait Pembohongan Publik

"Nggak, nggak kita jangan sampai melihat ini mempermainkan lembaga agama atau tidak ya, bahwa setiap orang punya pertimbangan kenapa harus siri, dan itu hak orang untuk menyembunyikan," ujar Ustaz Solmed.

Sementara itu, Ustaz Solmed turut memberikan pengetahuan soal terkait pernikahan siri.

"Kenapa disebut siri, sir itu artinya senyap, diam, nggak kedengeran," ujar Ustaz Solmed.

Baca Juga: Sosok Ketua Kongres Pemuda Jatim Prihatin dengan Nasib Bayi Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ungkap Motif Laporkan Polemik Nikah Siri ke Polisi

"Untuk syarat dan rukun, pernikahan siri ataupun pernikahan secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum islam," ujar Ustaz Solmed.

"Kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara di KUA, kalau siri tidak ada catatan di negara, hanya saja biasanya siri melibatkan keluarga terdekat dan disimpan rapat-rapat," ujar Ustaz Solmed. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribun Seleb, YouTube, tribunnewsbogor

Baca Lainnya