Sosok.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar diancam akan dipolisikan usai dituding melakukan pembohongan publik.
Pembohongan publik yang dimaksud adalah soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Ya, seperti yang ramai diberitakan, Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata sudah nikah siri sebelum menikah resmi pada 19 Agustus 2021 lalu.
Terkait kabar yang membuat heboh tersebut, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dipolisikan oleh politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Ia menyoroti tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang melakukan ijab qobul dua kali.
Padahal menurut aturan, pasangan yang telah nikah siri seharusnya tidak mencatatkan pernikahan ke KUA.
Melainkan mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan siri mereka diakui oleh negara.
Selain itu, saat mendaftar ke KUA, pasangan diharuskan mengisi status mereka dengan jelas.
Apakah masih perawan atau janda dan perjaka atau duda.
Lantas, apa yang tertulis di dokumen pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Melansir dari Tribun Wow, Madari selaku pihak KUA yang mencatat pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar buka suara lewat tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).
"Kalau berdasarkan berkas yang sudah diajukankan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih enggak ada masalah," kata Madari.
Kecurigaan Mila tampaknya benar adanya usai dokumen tersebut dibongkar ke publik.
Lesti Kejora dan Rizky Billar tak jujur kepada pihak KUA soal pernikahan siri mereka.
"Artinya enggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri itu enggak ada," kata Madari.
Selain itu, dalam statusnya, Rizky Billar mengaku masih perjaka.
Begitu pula dengan Lesti Kejora yang mengaku masih perawan.
"Pengantar kelurahan atas nama Rizky, di situ statusnya jejaka, di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin.
"Kemudian Lestyani statusnya perawan di pengantar kelurahan, di KTP-nya juga belum kawin," terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihak KUA tak tahu-menahu soal pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang diklaim telah dilaksanakan awal tahun 2021 lalu.
"Ini artinya pernikahan ini berdasarkan berkas itu statusnya perjaka dan perawan, tidak ada cerita nikah siri, kita enggak tahu," tandasnya.
(*)