Sosok.ID - Kasus ibu menumbalkan anaknya untuk ritual pesugihan terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Ibu berinisial ZY (45) itu memaksa sang anak jadi tumbal pesugihan dengan cara melayani kemauan sang dukun.
Sang dukun yang berinisial AU lantas memperkosa korban.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muna Iptu Hamka mengatakan saat ini pihaknya sedang mengejar AU.
“Kita sudah mengambil langkah-langkah, mendatangi TKP, melakukan upaya paksa kepada ibu kandung korban.
"Perempuan ZY sudah kita proses, sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim kami,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, ritual pesugihan tersebut dilakukan pada 2019 silam.
Insiden bermula saat AU menghubungi ZY.
Kepada ZY, AU lantas mengaku memiliki kemampuan bisa membuat seseorang jadi kaya raya.
Keduanya lantas bertemu di sebuah penginapan di Raha.
Saat itu lah, AU merayu ZY dan mengajukan syarat untuk menjadi kaya raya adalah dengan berhubungan intim.
ZY pun setuju dengan syarat yang diajukan AU.
Setelah itu, AU memberikan sebuah benda kepada ZY yang ia klaim bisa membuat kaya raya.
"Sehingga ZY melayani AU untuk berhubungan badan.
"Setelah melayani, ZY diberikan benda yang dibungkus kain putih dan diminta disiram air setiap malam," kata Hamka.
AU lantas meminta perempuan lain pada ZY.
ZY pun berinisiatif mengajak temannya.
Sayang, tak ada yang mau mengikutinya.
Akhirnya, ZY membawa anak gadisnya yang masih di bawah umur.
ZY pun memaksa dan mengancam anaknya agar mau mengikuti ritual pesugihan tersebut.
Insiden ini akhirnya terungkap usai korban menceritakannya pada sang ayah.
Ayah korban pun langsung melapor ke Mapolres Muna.
ZY langsung diamankan dan kini berada di ruang tahanan Mapolres Muda.
Akibat perbuatannya, ZY diancam Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara AU saat ini masih dalam pengejaran polisi.
(*)