Sosok.ID - Konflik Ayu Ting Ting dengan hatersnya, Kartika Damayanti (KD) terus bergulir.
Keadaan kini berbalik memihak haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD).
Kartika Damayanti (KD) pun telah melaporkan balik Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak lah yang dilaporkan ke polisi.
Melansir GridHot.ID, Senin (13/9/2021) Umi Kalsum dan Ayah Rozak diduga telah melakukan tindak pengancaman pada orang tua Kartika Damayanti (KD).
Diketahui, Umi Kalsum dan Ayah Rozak memang sampai sambangi rumah orang tua haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur.
Demi meringkus haters, apapun dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting.
Sayangnya, tindakan dan ucapan orang tua Ayu Ting Ting kini justru berbalik menyerang bak senjata makan tuan.
Dilansir dari BanjarmasinPost via GridHot.ID, Senin (13/9/2021) kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio sebut telah laporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.
Pelaporan ini dilakukan lantaran kliennya mengaku alami tekanan psikologis dari ancaman yang ddiduga dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting.
"Klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," kata Edi Prastio.
Mengutip Kompas.com via GridHot.ID, Senin (13/9/2021) Edi Prastio telah benarkan ancaman yang dilontarkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Dalam ancaman tersebut, Ayah Rozak diduga minta orang tua KD untuk hubungi anaknya yang tak berada di Indonesia.
Bila sampai 30 menit panggilan tak juga dilakukan, orang tua KD bakal dibawa dan dipenjarakan sebagai jaminan.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
Menurut kuasa hukum ornag tua KD, ancaman yang dilontarkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ini tidak etis.
Sebab, dari awal orang tua KD adalah pihak yang notabene tak bersalah dalam kasus ini.
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio
"Apa yang dilakukan KD itu, orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui," lanjutnya.
Terkait ancaman yang diduga dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting ini, pihak kuasa hukum orang tua KD akhirnya melapor balik ke polisi pada Kamis (9/9/2021) lalu.
"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," pungkasnya.
(*)