Vicky Prasetyo Dipenjara 4 Bulan, Ibunda Marah

Jumat, 10 September 2021 | 07:13
Tribun/Bayu Indra

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara

Sosok.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya, Angel Lelga mencapai klimaks.

Vicky divonis empat bulan penjara.

Ibunda Vicky, Emma Fauziah jelas tak terima.

Emma mengaku bingung atas vonis dari Hakim ke anaknya.

Baca Juga: Emak-emak Afghanistan Bersatu Hingga Buat Taliban Kelabakan, Ternyata Tak Takut Ditodong Senjata Tepat di Muka

Padahal dirinya sudah mendoakan agar sang anak tak dipenjara.

"Setiap hari mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara.

Ya kan 4 bulan saya nggak tau nanti bagaimana, yang sudah dijalanin kan 2 bulan 10 hari nah itu bagaimana saya belum paham, saya mau tanya pengacara juga," kata Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

"Yang sudah masuk kan 2 bulan 10 hari nah terus bagaimana selanjutnya saya nggak tau, kan, ada bilang nggak ditahan.

Baca Juga: Datangi Kediaman Ibundanya, Ivan Gunawan Ngaku Terjebak Hingga Akui Telah Setahun Nikah Siri Dengan Ayu Ting Ting: Diakui Kali Yu

Saya nggak paham sama sekali itungannya seperti itu," lanjutnya.

Meski demikian ia menerima keputusan Hakim terhadap Vicky.

"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," lanjutnya.

"Ya, pastinya kecewalah anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar," lanjutnya.

Baca Juga: Kehabisan Akal, Pengantin Pria Nyolong Speaker di Detik-detik Pernikahan, Calon Mertua Jadi Alasannya

Emma sendiri belum tahu apakah Vicky akan memgajukan banding atau tidak.

"Belum tahu. Saya enggak paham," papar Emma. (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Grid.ID