Sosok.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya, Angel Lelga mencapai klimaks.
Vicky divonis empat bulan penjara.
Ibunda Vicky, Emma Fauziah jelas tak terima.
Emma mengaku bingung atas vonis dari Hakim ke anaknya.
Padahal dirinya sudah mendoakan agar sang anak tak dipenjara.
"Setiap hari mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara.
Ya kan 4 bulan saya nggak tau nanti bagaimana, yang sudah dijalanin kan 2 bulan 10 hari nah itu bagaimana saya belum paham, saya mau tanya pengacara juga," kata Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Yang sudah masuk kan 2 bulan 10 hari nah terus bagaimana selanjutnya saya nggak tau, kan, ada bilang nggak ditahan.
Saya nggak paham sama sekali itungannya seperti itu," lanjutnya.
Meski demikian ia menerima keputusan Hakim terhadap Vicky.
"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," lanjutnya.
"Ya, pastinya kecewalah anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar," lanjutnya.
Emma sendiri belum tahu apakah Vicky akan memgajukan banding atau tidak.
"Belum tahu. Saya enggak paham," papar Emma. (*)