Ogah Mundur 1 Inci pun, Kapal Perusak AS Makin Gahar Tantang China atas Konflik Laut China Selatan

Rabu, 08 September 2021 | 18:56
China Military

Kapal perang di Laut China Selatan

Sosok.ID - Angkatan Laut Amerika Serikat mengatakan telah mengirim sebuah kapal perusak untuk menantang "klaim maritim yang berlebihan" di Laut China Selatan pada hari Rabu (8/9/2021) dengan berlayar kapal perang di dekat salah satu fitur benteng China di Kepulauan Spratly.

Kapal perusak rudal kelas Arleigh Burke USS Benfold melakukan operasi kebebasan navigasi (FONOP) kedua yang dilaporkan oleh Angkatan Laut tahun ini, setelah misi serupa di sekitar Kepulauan Paracel yang disengketakan pada bulan Juli.

Dikutip dari Newsweek, FONOP membawa kapal Amerika itu dalam jarak 12 mil laut dari Mischief Reef, kata Armada ke-7 AS di situsnya.

Mengutip Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), pernyataan itu mencatat bahwa terumbu karang yang dikendalikan oleh China tetapi juga diklaim oleh Filipina, Vietnam dan Taiwan tidak berhak atas laut teritorial karena tenggelam saat air pasang.

Baca Juga: India Gabung Australia Asah Otot Militer di Laut China Selatan, Kompak Ingin Pecundangi China?

Kampanye pembangunan pulau oleh pemerintah China sejak pertengahan 2010-an telah melihat atol, dan fitur lainnya di laut yang kaya energi, dibentengi dengan landasan pacu dan lapangan terbang, mengubah keadaan alaminya.

"Upaya reklamasi tanah, instalasi, dan struktur yang dibangun di Mischief Reef tidak mengubah karakterisasi ini di bawah hukum internasional," kata Armada ke-7 dalam salah satu laporannya yang paling rinci.

"Dengan terlibat dalam operasi normal dalam jarak 12 mil laut dari Mischief Reef, Amerika Serikat menunjukkan bahwa kapal dapat secara sah menjalankan kebebasan laut lepas di wilayah tersebut."

Baca Juga: Cara Indonesia Ambil Langkah Isu Perang Duni 3 di Laut China Selatan Buat Dunia Terkejut, RI Disebut Bak Ulangi Bentuk Gerakan Non-Blok!

Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menegaskan kembali definisi UNCLOS dalam kasus Filipina v. China, yang antara lain menemukan bahwa Mischief Reef termasuk dalam zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Filipina.

Republik Rakyat China (RRC), yang mengklaim hak bersejarah untuk setiap pulau di Laut China Selatan sebagai bagian dari "sembilan garis putus-putus," menolak putusan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan online, Tian Junli, juru bicara Tentara Pembebasan Rakyat, mengatakan USS Benfold telah "secara tidak sah memasuki perairan Meiji Jiao tanpa izin dari pemerintah China," menggunakan nama China untuk karang tersebut.

Baca Juga: Saatnya Semesta Bersatu Hajar China, Hukum Kapal Asing di Laut China Selatan Picu Ketakutan 'Perang Dunia'

Tian mengatakan kapal perusak itu "diikuti, dipantau, diperingatkan, dan diusir" oleh angkatan laut dan udara China—pengulangan klaim serupa yang dibuat selama pertemuan sebelumnya di daerah tersebut.

Dia menuduh AS "melanggar kedaulatan dan keamanan China," dan "menciptakan risiko" di wilayah tersebut.

Dalam tanggapan terlampir dalam pernyataan aslinya, Armada ke-7 menggambarkan pernyataan China sebagai "salah," menambahkan: "USS Benfold melakukan FONOP ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan untuk melakukan operasi normal di perairan internasional.

“Operasi tersebut mencerminkan komitmen kami untuk menjunjung kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip. Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan USS Benfold di sini."

Baca Juga: Minta Digebuk 1 Dunia, China dalam Waktu Kurang dari 24 Jam akan Berlakukan Aturan Ngawur di Laut China Selatan

FONOP USS Benfold adalah yang pertama dilakukan sejak China memperkenalkan undang-undang pelaporan maritim baru untuk kapal asing yang melewati "laut teritorialnya," sebuah istilah yang juga digunakan Beijing untuk perairan di sekitar fitur yang disengketakan yang diklaimnya. Peraturan baru ini mulai berlaku pada 1 September.

"Pasukan AS secara rutin melakukan pernyataan kebebasan navigasi di seluruh dunia. Semua operasi kami dirancang untuk dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan—di mana pun lokasinya. klaim maritim yang berlebihan dan terlepas dari peristiwa terkini," kata pernyataan Armada ke-7.

Baca Juga: Laut China Selatan, China Blak-blakan Umumkan Sedang Asah Kesiapan Perang Untuk Giling Militer AS

"Operasi kebebasan navigasi di Laut China Selatan adalah bagian dari operasi harian pasukan militer AS di seluruh kawasan," simpulnya.

Selama kunjungan ke Singapura dan Vietnam pada bulan Agustus, Wakil Presiden Kamala Harris mengatakan China bersalah atas pemaksaan, intimidasi dan intimidasi terhadap negara-negara penuntut lainnya di wilayah tersebut.

Harris mengatakan AS akan mempertahankan "kehadirannya yang kuat di Laut Cina Selatan" untuk melawan klaim besar-besaran Beijing atas hampir seluruh wilayah. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Newsweek

Baca Lainnya