Ketenangan Hidup Kembali Terusik, Nikita Mirzani Kembali Dibayangi Kasus Hukum, Sosok Mantan Suami Getol Bakal Penjarakan Nyai, Akui Kantongi Bukti Kuat!

Senin, 16 Agustus 2021 | 07:31
Kolase Tribun Makasar

Ketenangan Hidup Kembali Terusik, Nikita Mirzani Kembali Dibayangi Kasus Hukum, Sosok Mantan Suami Getol Bakal Penjarakan Nyai, Akui Kantongi Bukti Kuat!

Sosok.ID - Sosok presenter Nikita Mirzani kembali bakal berurusan dengan pengadilan setelah mantan suami berencana meneruskan kasus hukum.

Bukan tanpa alasan, bahkan sosok Dipo Latief kini sangat getol ingin menggiring mantan istrinya tersebut ke penjara.

Tak sampai di situ saja, Dipo Latief melalui kuasa hukumnya bakal kembali membuka kasus lama yang sempat terhenti.

Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan berupa mobil, untuk menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kasihan dengan Nasib Jane Abel, Nikita Mirzani Tawarkan Bantuan untuk Putri Bambang pamungkas: Cepek Kalau Aku Mah

Padahal, kasus itu sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan, Februari 2019 lalu.

Namun, melalui kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan, mengklaim kliennya punya bukti baru, untuk membuka lagi kasus tersebut.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021) dikutip dari Tribun Seleb.

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.

Baca Juga: Pantas Jane Abel Mentah-mentah Tolak Jatah Warisan, Kekayaan Bambang Pamungkas Terungkap, Nikita Mirzani Heran: Emang Ada Hartanya?

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru.

Baca Juga: Jane Abel Bakal Tolak Warisan dari Bambang Pamungkas Meski Statusnya Anak Kandung, Nikita Mirzani: Emang Ada Hartanya?

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W.

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.

Baca Juga: Saksikan Sendiri Darah Berceceran di Lantai Akibat Ulah sang Ayah Tiri, Putri Nikita Mirzani Akui Trauma Berat Gara-gara Insiden KDRT yang Dialami sang Ibu

Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani?

"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.

Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan.

"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Saksinya, Ayu Ting Ting Diisukan Pernah Berani Ngemis Izin ke Mama Amy, Obrolan sang Biduan dan Ibu Raffi Bocor ke Acara TV

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3.

Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribun Seleb, Grid.id

Baca Lainnya