Menyesal Seumur Hidup, Gelontorkan Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Seorang Mahasiswi, Kakek Ini Malah Diselingkuhi sang Istri, Begini Nasib Akhir Rumah Tangganya

Senin, 19 Juli 2021 | 12:01
KOMPAS.com / ABDUL HAQ

Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri.

Sosok.ID - Pernikahan pasangan beda usia memang kerap menyita perhatian.

Ada yang benar-benar berakhir bahagia, namun tak jarang pula pernikahan pasangan beda usia ini berakhir penuh nestapa.

Seperti pernikahan kakek-kakek dengan seorang mahasiswi di Sulawesi Selatan ini.

Melansir dari Nakita.ID, kakek bernama A Tajuddin Kammisi itu menikah pada Sabtu, 22 April 2017 silam.

Baca Juga: Ikhlas Terima Cinta Bujang Lapuk 58 Tahun yang Ditolak Ibu Kandungnya, Gadis 19 Tahun dapat Mahar Tanah 1 Hektare

Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.

Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi di Universitas Bosowa.

Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi kala itu begitu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Bak Drama Korea, Janda 43 Tahun Nikahi Berondong Seumuran Anaknya, Kisah Cintanya yang Berawal Jatuh dari Sepeda Viral di Jagat Maya

Hal itu dikarenakan jumlah mahar yang diberikan Tajuddin untuk Andi.

Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.

Emas seberat 200 gram juga diberikan kakek Tajuddin untuk Andi.

Tak cukup sampai di sit, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.

Baca Juga: Nyaris Jadi Bujang Lapuk Seumur Hidup, Kakek 70 Tahun Akhirnya Temukan Jodohnya, Gadis 20 Tahun Sudi Jadi Istrinya Usai Diberi Mahar Rp 9 Miliar

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.

Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama.

Sembilan bulan kemudian, kakek Tajuddin meutuskan untuk menggugat cerai Andi.

Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.

Baca Juga: Masih Bau Kencur, Bocah 14 Tahun Bernyali Ajak Gadis 21 Tahun Naik ke Pelaminan, Wajah Cantik sang Mempelai Wanita Sukses Buat Kaum Jomblo Iri Dengki

Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Baca Juga: Nasib Mujur Gegara Tak Sengaja Salah Sambung, Nenek 82 Tahun Diajak Nikah Perjaka Ting Ting yang 54 Tahun Lebih Muda Darinya

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca Juga: Langsung Klepek-klepek Pada Pandangan Pertama, Gadis 27 Tahun Mantap Ajak Kakek-kakek 83 Tahun Naik ke Pelaminan, Bersikukuh Menikah Meski Bolak-balik Diragukan Anak-anak Sambungnya

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Nakita.ID

Baca Lainnya