Sosok.ID - Sebuah kabar soal ketentuan yang bakal dilaksanakan oleh pemerintah mengenai syarat masyarakat yang ingin pergi ke tempat-tempat umum telah dicanangkan.
Yakni menggunakan kartu vaksin sebagai syarat penting masyarakat yang ingin berpergian ke tempat-tempat umum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengtatakan bahwa pemerintah sedang membuat rencana untuk menjadikan kartu vaksin covid-19 sebagai syarat yang harus dimiliki masyarakat.
Mantan Jenderal TNI ini juga menambahkan bahwa kebijakan mengenai kartu vaksin ini bakal dilakukan secara bertahap.
Luhut memberi contoh masyarakat yang ingin ke Malioboro, Yogyakarta kedepannya harus memegang kartu vaksin untuk bisa berkunjung.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujar Luhut usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).
Kartu tanda divaksinasi Covid-19 itu disebut Luhut juga bakal jadi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan restoran.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak."
"Karena ini demi keselamatan kita semua," tandasnya.
Adapun Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendorong penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat umum, salah satunya destinasi wisata.
Kustini menyampaikan, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.
Hal itu juga berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.
Baca Juga: Respon Negatif WHO Soal Vaksin Berbayar di Indonesia, Beri Kritik Pedas: Masalah Etika
"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," tegasnya.
(*)