Sosok.ID -Perseteruan Teddy dengan Rizky Febian berlanjut ke jalur hukum.
Teddy dilaporkan ke polisi lantaran tak kunjung mengembalikan aset yang merupakan hak Rizky Febian dan adiknya.
Tak main-main, ada 12 aset yang seharusnya dikembalikan Teddy ke anak-anak Sule.
Daftar 12 aset tersebut pernah diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Bahyuni mengatakan, ada surat wasiat Lina Jubaedah yang menyatakan bahwa harta dan 12 aset miliknya itu memang untuk anak-anak Sule karena harta itu bawaan dia bersama Sule.
Dalam surat wasiat Lina terungkap pula bahwa, anaknya dengan Teddy Pardiyana bernama Bintang akan mendapatkan Rp 200 juta.
Sementara Teddy memang tidak mendapatkan bagian apa-apa, karena harta gono gini yang ada pada Lina merupakan milik anak-anak Sule.
Lina hanya memberikan bagian khsusus untuk Teddy Pardiyana.
Itupun hanya karena bagian dari Bintang, anaknya dengan Lina, selebihnya aset itu diberikan kepada Rizky Febian bersaudara.
Maka itu, Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menyatakan, bahwa mendiang Lina Jubaedah memberikan semua aset untuk putra-putranya bukan kepada Teddy Pardiayana.
Bahyuni Zaili juga menjelaskan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kuasa Hukum Mendiang Lina Jubaedah yakni, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan oleh pak Abdurrahman itu dihadapan Teddy," ujar Bahyuni dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (15/2/2021).
Menurut Bahyuni Zaili, bahkan jauh sebelum itu sudah ada wasiat dengan kesepakatan Sule dengan almarhum Lina.
"Pada saat perceraian, sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," jelas Bahyuni.
Pasalnya harta yang dimiliki Lina Jubaedah, sudah ada jauh sebelum menikah dengan Teddy.
Sehingga Lina sepakat memberikan aset dan peninggalan itu kepada Rizky Febian bersaudara.
Yakni Satu rumah dan Ruko Salon di Panyawangan diperuntukkan anak."Itu sudah ada kesepakatan almarhum (Lina)," tegasnya.
Berdasarkan kesepakatan itu, Teddy tidak mendapatkan warisan, karena harta itu bawaan Sule dan Lina, bukan Teddy.
"Sudah ada kesepakatan almarhum dengan kang Sule," ujarnya.
Meski demikian, sudah ada bagian untuk Bintang anak Lina dan Teddy.
Kemudian ada juga nazar Lina Jubaedah sebelum meninggal yakni memberangkat umroh untuk 6 orang.
"Tetapi hingga kini belum diserahkan Teddy, itu ada enam orang," jelasnya.
Lalu, pihak kuasa hukum Rizky Febian mengimbau agar Teddy segera mengembalikan sejumlah aset yang ada ditangannya.
"Sebelum bagian Bintang dan Umrah itu dipenuhi Rizky dan Putra Delina meminta aseet maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," jelasnya.
Berikutdaftar aset tersebut:
1. Rumah di Panyawangan
2. Ruko di Panyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar
4. Uang Penjualan Vila oleh Teddy
5. Uang penjualan mobil milik Lina
6. Tanah-tanah di Banjaran
7. Tanah di ciamis
8. Toko Material di Banjaran
9. Toko Material di Majalaya
10. Tanah di Pangalengan
11. Usaha Grosir
12. Perhiasan Emas
Lebih lanjut, menurut Bahyuni, ada dua aset yang dikabarkan sudah dijual.
“Uang penjualan rumah sekitar Rp1,5 mobil, lalu uang hasil penjualan Kijang Rp120 juta. Semua itu minta dikembalikan,” tegas Bahyuni.
“Kami minta 14 hari untuk Teddy menyerahkan dokumen-dokumen tersebut,” ujar Bahyuni, meminta agar Teddy secepatnya menyerahkan aset dan dokumen tersebut.
(*)