Sosok.ID -Cara cekhasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 dApat dibukamulai Senin (2/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021).
Pengumuman ini dapat dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Setelah ditutup pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Tanggal yang Tercantum Dihapus, Kapan Jadwal Pasti Perndaftaran CPNS 2021 dan PPPK?
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 ini diumumkan di sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS di sscans.bkn.go.id?
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
- Klik 'Login'
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik 'Masuk'
- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian
Baca Juga: Update Terkait Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang Sebelumnya Ditunda
SKD dan Passing Grade CPNS 2021
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dikutip dari akun instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit.
Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.
Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.
Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.
Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.
Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.
Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.
Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.
Passing Grade CPNS 2021
Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan.