Tangisannya Deras, Ibunda Vicky Prasetyo Mengemis Ampunan Angel Lelga, Putranya akan Dipenjara: Tolong Ampunilah...

Selasa, 06 Juli 2021 | 12:40
Youtube/Dapur Bincang Online,Instagram/@kalinaoctaranny

Emma Fauziah, Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny

Sosok.ID - Ibunda dari Vicky Prasetyo, meminta agar Angel Lega memaafkan kesalahan suami Kalina Ocktaranny.

Emma Fauziah resah, lantaran Vicky terancam hukuman penjara atas kasusnya dengan Angel Lelga.

Seperti diketahui, Vicky digugat mantan istrinya, Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.

Vicky mengaku menggerebek Angel Lelga berzina dengan Fiki Alman saat masih menjadi istrinya.

Baca Juga: Angel Lelga Senang Mantan Suami Bakal Dipenjara

Tetapi Angel Lelga merasa difitnah, dan melaporkan Vikcy Prasetyo.

Mengutip Kompas.com, Vicky Prasetyo terbukti bersalah berdasarkan barang bukti satu keping CD RW Sony yang berisi tayangan YouTube dan berkas SP3 atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman.

Atas tuntutan tersebut, Emma Fauziah meminta Angel untuk mengampuni putranya.

Hal itu dituturkan Emma Fauziah saat tayangan live Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Telan Pil Pahit, Vicky Prasetyo Divonis 8 Bulan Penjara gegara Kasus Ini, Kalina: Aku Bukan Wanita Suci

"Kita udah serumah berbulan-bulan, dia (Angel) tinggal di rumah saya berbulan-bulan," kata Emma.

"Masih segitu kah dia dendam sama anak saya," tambah Emma.

Ibu mertua Kalian Ocktaranny ini menyinggung Vicky yang sudah pernah dipenjara atas kasus serupa di tahun 2020 lalu.

"Tolong sudahilah peperangan batinmu, toh Vicky sudah menjalani 2 bulan 10 hari," kata Emma lagi.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Jadi Ceraikan Kalina Karena Tiap Malam Sang Istri Berikan Hal ini

Sembari menangis tersedu-sedu, Emma meminta Angel untuk mengampuni kesalahan Vicky.

Trans TV

Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, saat menjadi bintang tamu di Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (6/7/2021).

"Ampunilah Vicky, Angel Lelga," ucapnya lagi seraya terbata.

Vicky diketahui dituntut atas kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Pada Kamis, 1 Juli 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 8 bulan kepada Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Usia Pernikahan Seumur Jagung Dramanya Sudah Bejibun, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Seret Ustaz Zacky Mirza hingga Muncul Perjanjian Tertulis

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata JPU, mengutip Tribunnews.com.

Vicky sendiri mengaku akan menghormati keputusan pengadilan.

Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," tandas dia. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, YouTube, Tribunnews

Baca Lainnya