Sosok.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan vonis penjara pada Vicky Prasetyo.
Vicky diketahui dituntut atas kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Istri Vikcy, Kalina Ocktaranny turut hadir mendampingi sang suami dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata JPU, mengutip Tribunnews.com.
Tuntutan 8 bulan penjara disambut tangis oleh keluarga Vicky dan istrinya.
Kendati demikian, Vicky mengaku siap menjalankan putusan yang dijatuhkan untuknya.
Ia juga tak gentar ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).
"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu.
Vicky mengatakan, Angel Lelga ketika itu berzina dengan Fiki Alman.
Merasa tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Sementara itu melalui sosial media Instagramnya, Kalina Ocktaranny memberikan dukungan penuh kepada suaminya.
Ia juga setuju dengan Vicky yang menyebut tindakan Angel Lelga di masa lalu bersalah, karena membawa masuk laki-laki lain ke dalam kamar saat tengah malam hingga pagi.
Padahal ketika itu, Vicky dan Angel masih sah sebagai suami istri.
"Hey kamu, laki-laki nyeleneh yang udah berhasil menaklukan hati aku. Hari ini sidang tuntutanmu. Ada rasa takut di hati kecil aku untuk hasil sidang hari ini sayang," tulis Kalina Ocktaranny.
"Meskipun kamu selalu mengajarkanku tentang kesiapan dalam hidup. Tapi, apapun nanti pembacaan Tuntutan oleh Pak Jaksa penuntut umum. Sebagai wanita, hari ini pertama kalinya aku buka suara mengenai masalahmu."
"Tidak dibenarkan seorang wanita bersuami yang sah di mata agama dan negara, membawa laki-laki yang bukan muhrimnya masuk ke dalam rumah, apalagi masuk kedalam kamar pribadi kalian yang sah dalam ikatan rumah tangga."
"Aku bukan wanita suci, aku bukan wanita yg baik… Aku sering buat salah.. Aku tidak banyak mengerti tentang agama.. Tapi sebagai wanita muslim, aku tau TIDAK dibenarkan menerima tamu ke dalam rumah kita walaupun itu teman, sahabat, bahkan keluarga sendiripun tanpa izin dari suami. Apapun alasannya," ujar Kalina.
Ibunda dari Azka Corbuzier ini pun berjanji akan selalu mendampingi Vicky Prasetyo di situsi sesulit apa pun. (*)