Aib Perselingkuhan Bukannya Ditutupi, Istri dengan Sadar Rekam Adegan dengan Selingkuhan dan Dikirim ke Suami

Kamis, 24 Juni 2021 | 18:51
KOMPAS.com/M WISMABRATA

Ilustrasi video asusila

Sosok.ID -Perselingkuhan kerap kali dilakukan diam-diam, namun tidak demikian dengan seorang istri di Bengkulu.

Ia dengan sengaja merekam dan bahkan mengirimkan adegan panas persellingkuhannya kepada sang suami.

Tak pelas, suaminya pun syok saat melihat video tersebut.

Dikutip dari TribunBatam, Kamis (24/6/2021), diketahui, pemeran wanita video porno ini adalah AN (44), sedangkan si pria ialah RS (36).

Suami sah AN, RK pun tak terima dengan video tersebut dan lantas melaporkan sang istri.

Baca Juga: Tangis Keluarga Belum Kering, Pria yang Seminggu Lalu Dimakamkan Ini Mendadak Pulang ke Rumah dalam Keadaan Sehat Walafiat, Terungkap Fakta yang Sesungguhnya

Bukan hanya menjalin hubungan terlarang itu, AN juga sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan selingkuhannya.

Tapi bukannya menutupi aib perselingkuhan dan takut ketahuan suami, AN dan RS malah melakukan tindakan yang tak diduga-duga.

Keduanya sengaja merekam hubungan intim mereka dan mengirimkan kepada suami AN melalui aplikasi messenger akun Facebook.

Tak pelak, RK suami AN nyaris pingsan ketika menerima kiriman video itu.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau menerangkan video syur itu dikirim RS melalui aplikasi mesengger Facebook kepada RK.

Baca Juga: Sukses Gemparkan Dunia, Wanita yang Mengaku Lahirkan Bayi Kembar 10 Dibawa ke RSJ, Keraguan Sang Suami Terbukti

Pesan pun diterima RK pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau.

Kedua pemeran video tersebut diamankan di rumah masing-masing wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong.

Dari pengakuan AN dan RS, terkuat keduanya sudah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

Kini AN dan RS sudah ditangkap Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Jemput Anak yang Baru Pulang Les Menari, Ibu Ini Terkejut Lihat Gambar Misterius di Tangan Putrinya, Langsung Lemas Begitu Tahu Arti Mengerikan di Baliknya

“Dugaan tindak pidana Pornografi, sebagaimana di maksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” ucapnya mengenai jeratan kasus yang disangkakan kepada dua pelaku.

(*).

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribun Batam

Baca Lainnya