Sosok.ID -Wanita paruh baya ditemukan tergantung di pohon kopi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Kamis (27/5/2021), ternyata korban pembunuhan.
Jenazah korban P Br T (52), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, saat ditemukan dalam kondisi leher terikat di pohon kopi.
Korban ditemukan oleh petani di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Polisi berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat wanita paruh baya yang ternyata korban pembunuhan.
Pelaku, 2 orang ibu rumah tangga, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan.
Dua orang itu berinisial AS (40) dan HT (45), warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas Polda Sumut), AKBP MP Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dijelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang.
"Iya, diduga korban ini tewas dibunuh," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menginap di Hotel Hawaii di Jalan Djamin Ginting.
"Waktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Motif pelaku
Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati.
Pengakuan pelaku itu diungkap langsung Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Antonyus Hutahaean.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," katanya, Minggu (30/5/2021).
Mulanya, kata dia, kedua pelaku datang untuk meminjam uang.
Ketiak itu korban diduga tidak memberikannya, hingga kemudian terjadi pembunuhan.
Korban lantas ditemukan dalam kondisi terikat di pohon kopi.
Diduga pelaku sengaja mengikat korban untuk mengelabui warga dan petugas.
Pelaku membuat korban seolah-olah tewas karena bunuh diri.
Setelah habisi korban, kedua pelaku mengambil tas korban.
Dalam tas tersebut terdapat dua cincin serta uang tunai sekitar Rp 2.5 juta.
"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antoyus.
Selanjutnya kedua pelaku membeli dua unit handphone.
Kemudian keduanya melarikan diri ke Kota Medan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, jadi korban ini kan tinggal di ladang karena rumahnya ambruk. Dia ini rajin bekerja," kata Antonyus.
(*)