Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan Korban Laudya Cynthia Bella, Tewas Dianiaya Terkubur dengan Kaki Menyembul

Kamis, 20 Mei 2021 | 18:00
Tribunnews.com

Ilustrasi jenazah

Sosok.ID - Sesosok mayat tampak terkubur dengan kaki menyembul, diidentifikasi bernama Laudya Cynthia Bella.

Gadis berusia 14 tahun tersebut tewas setelah mengalami peristiwa keji.

Ia dianiaya dan diperkosa oleh dua pelaku dan kemudian dikuburkan di daerah Aceh Singkil.

Dilansir dari Suar.ID, korban merupakan siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Baca Juga: Ngaku dapat Bisikan Gaib, Pemuda Kanibal Nekat Mutilasi Ibu Kandung Jadi 1.000 Bagian, Enteng Akui Makan Sedikit Demi Sedikit Potongan Jasadnya

Ia dibunuh oleh pelaku yang merupakan tetangga korban di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Satreskrim Polres Aceh Singkil mengungkapkan, mayat Bella ditemukan terkubur di dekat kantor Lipat Kajang pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, terkuak kronologi pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan Bella yang terpengaruh tayangan film panas, diduga ingin melampiaskan hasrat bejatnya kepada korban.

Baca Juga: Kisah Sadis di Balik Rumah yang Diburamkan Google Maps, 10 Tahun Tempat Penyiksaan 3 Wanita, Saksi Mata Lihat Wanita Merangkak Tanpa Busana

Dalam hal ini terdapat dua pelaku. Yakni A (34) dan KH (56) yang merupakan tetangga korban.

Pelaku utama pemerkosaan dan pembunuh Bella adalah tersangka A.

A mulanya merayu korban dan membawa korban ke belakang kantor desa Lipat Kajang untuk dirudapaksa.

Agar aksinya lancar, A menganiaya Bella hingga tak berdaya.

Baca Juga: Suka Cita Nikahi Pujaan Hatinya, Wanita Ini Berujung Hidup Penuh Derita gegara Diminta Berhubungan Intim juga dengan 2 Saudara Suaminya: Saat Melawan, Aku akan Dibakar

Ia menggunakan batu untuk memukul korban sampai lemah.

Saat korban sudah tidak memiliki tenaga untuk melawan, A lantas memperkosa korban.

Pelaku KH sendiri mulanya tak terlibat dalam aksi bejat tersebut.

KH awalnya hanya menyaksikan tindakan tersangka utama, tetapi setan dalam dirinya lebih kuat, hingga ia turut merudapaksa korban.

Baca Juga: Rela Jemput Calon Korban yang Akan Diperkosa Suaminya, Alasannya Bikin Heran: Perkosaan Dilakukan 2 Kali

Ia dan A kemudian kembali memukuli Bella menggunakan benda tumpul sampai meninggal dunia.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku melakukan penyiksaan menggunakan benda tumpul," ungkap Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021).

A dan KH lantas menguburkan Bella, dan menutupi perbuatannya dengan berpura-pura sebagai orang yang menemukan mayat korban.

Serambinews.com
Serambinews.com

Mayat ditemukan terkubur

Tersangka KH membuat alibi sebagai penemu jasad korban yang terkubur dengan kaki menyembul keluar dari tanah.

Baca Juga: Ada Surga Bagi Para Pelaku Kejahatan Asusila, Satu Desa Khusus Para Penjahat Asusila, Begini Isinya!

Akal bulus kedua tersangka digagalkan oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Petugas berhasil meringkus pelaku dengan bantuan warga kurang dari 1x 24 jam sejak kejadian.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel pelaku, pakaian pelaku saat kejadian, pakaian korban dan alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Berkat dukungan masyakarat setempat, langsung terungkap," ujar Iptu Noca.

Baca Juga: Diangkat Jadi Anak, Gadis Ini Justru Ditumbalkan Ibu Angkatnya untuk Layani sang Suami, Ngaku Sering Diberi Roti Campur Obat Tidur

Akibat perbuatannya, dua tersangka dituntut berdasar pasal 81 ayat 3 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 jo Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 1 dari KUHP.

Pelaku terancam kurungan penjara minimal 20 tahun denagn balasan paling berat hukuman mati. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Suar.id

Baca Lainnya