Sosok.ID - Kapal perang Amerika Serikat (AS) secara ilegal memasuki wilayah China di Laut China Selatan pada Kamis (20/5/2021).
Tetapi klaim China itu dibantah keras oleh Amerika Serikat.
Melansir dari Reuters, China mengatakan pada Kamis bahwa sebuah kapal perang AS secara ilegal memasuki perairan teritorialnya di Laut China Selatan dan diusir oleh pasukan mereka.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Amerika Serikat, dalam pertukaran salvo terbaru atas klaim Beijing di jalur air yang sibuk itu.
Dalam sebuah pernyataan, Komando Teater Selatan militer China mengatakan USS Curtis Wilbur memasuki perairan dekat pulau Paracel tanpa izin.
Dia menyebut kapal dan pesawat militer China mengikuti kapal AS dan "mengusir" mereka.
China menentang tindakan tersebut, menyebut AS telah melangar kedaulatannya dan merusak perdamaian serta stabilitas regional.
Akan tetapi Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan sebaliknya.
Kapal AS disebutnya "menegaskan hak navigasi dan kebebasan" di dekat pulau Paracel, di mana China, Taiwan, dan Vietnam mengklaim kedaulatan di wilayah itu.
Komentar militer China tentang misi itu salah, kata Angkatan Laut AS.
"USS Curtis Wilbur tidak 'diusir' dari wilayah negara mana pun," tegasnya.
"USS Curtis Wilbur melakukan Operasi Kebebasan Navigasi (FONOP) ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan operasi normal di perairan internasional," tambah AS.
Laut China Selatan diketahui telah menjadi salah satu dari banyak titik api dalam hubungan yang sulit dipahami antara China dan Amerika Serikat.
Washington menegaskan mereka menolak apa yang disebutnya klaim teritorial yang melanggar hukum oleh Beijing di perairan yang kaya sumber daya itu.
Kapal perang AS telah melewati Laut China Selatan dengan frekuensi yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
China dan AS saling unjuk kekuatan di wilayah tersebut, meningkatkan ketegangan dan kekhawatiran perang dingin berubah menjadi perang panas. (*)