Kabarnya Hidup Enak di Negeri Orang, Pentolan OPM Benny Wenda Disebut Sudah Lama Lepas Status WNI, Sementara Rekannya Hidup Ketakutan Diburu TNI

Senin, 17 Mei 2021 | 12:49
Twitter @BennyWenda

Benny Wenda

Sosok.ID - Jika membicarakan pergerakan OPM di Papua, tak lepas dari nama dan sosok Benny Wenda.

Sudah bertahun-tahun, pentolan OPM ini gencar menyuarakan keinginannya atas kemerdekaan Papua.

Wenda bahkan dikabarkan pernah melobi perdana menteri Australia untuk mendukung kemerdekaan Papua.

Namun sayang, permintaan Wenda kini seperti gayung yang tak bersambut.

Baca Juga: Rekannya Cuma Makan Ubi Hingga Mati Dibedil TNI, Pentolan OPM Benny Wenda Jalani Hidup Penuh Kenikmatan di Luar Negeri

Melansir pemberitaan Sosok.ID, sebelumnya Wenda juga pernah mengasah peruntungannya dengan melobi pemerintahan Indonesia.

Pada masa pemerintahan Megawati, usaha Wenda menunjukkan hasil.

Papua pun mendapatkan haknya sebagai daerah otonom khusus.

Namun mimpi Wenda terlalu besar, ia ingin Papua sepenuhnya merdeka dari NKRI.

Baca Juga: Gemparkan Publik Gegara Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Ternyata Klaim Benny Wenda Tak Sah Secara Hukum Internasional, Begini Kata Pakar!

Sepak terjangnya dianggap sebagai ancaman bagi keamanan, Benny Wenda akhirnya ditangkap pada tahun 2001.

Tetapi pada 27 Oktober 2002, Benny Wenda berhasil kabur dari penjara dan lari ke Inggris dibantu simpatisan OPM.

Selama kiprahnya, Benny Wenda sendiri kabarnya tak diakui oleh OPM sebagai pemimpin mereka.

Pasalnya, semenjak kabur, Benny Wenda diketahui hidup enak di negeri orang.

Padahal rekan-rekan seperjuangannya di Tanah Air tiap hari hidup dalam ketakutan diburu oleh pasukan khusus TNI.

Baca Juga: Sering Berkoar-koar, Kini Benny Wenda Tak Lagi Diijinkan Masuk Ruang Sidang PBB, Ternyata Selama Ini Dompleng Vanuatu, Ini Alasan PBB!

Sementara itu, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com edisi 5 September 2019 via Gridhot.ID, status WNI Benny Wenda disebut telah lama hilang.

Hal itu dipastikan sendiri oleh Wiranto saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Menurut penuturan Wiranto, Benny Wenda telah lama mendapatkan izin tinggal permanen dari pemerintah Inggris.

"Ternyata setelah kami cek status WNI-nya telah hilang. Sesuai peraturan, (Benny Wenda) sudah menetap lebih dari 5 tahun di daerah lain tanpa melaporkan diri."

"Sekarang mendapatkan permananent residence dari Pemerintah Inggris," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, 5 September 2019 lalu.

Baca Juga: Ini Sebabnya Australia Tak Akan Berani Intervensi Militer dan Ganggu Kedaulatan Indonesia Atas Papua

Wiranto juga mengatakan Benny Wenda telah melakukan sejumlah tindakan politik di luar negeri terkait upaya memerdekakan Papua.

"2011, Interpol mengeluarkan red notice atas laporan dari Polri, tetapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ucap Wiranto.

Baca Juga: Benny Wenda Merengek-rengek Minta Australia Intervensi ke Indonesia, Ini Jawaban Menohok Negeri Kangguru

Namun pihak Kepolisian RI mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda.

Pasalnya, hal tersebut disebabkan lantaran Benny Wenda merupakan warga negara Inggris dan di luar yuridiksi pemerintah Indonesia.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, GridHot.ID, Sosok.id

Baca Lainnya