Sosok.ID - Publik Tanah Air dikejutkan dengan kabar permainan pegawai bandara Kualanamu soal alat tes antigen bekas yang dipakai kembali buat Erick Thohir merasa tercoreng.
Bahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut akui sangat malu dengan apa yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
Kini di hadapan media, ia pun mengungkapkan kemarahan dan berjanji akan turun tangan untuk memburu anak buahnya yang main curang.
Ia pun meminta aparat penegak hukum beri hukuman tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meluapkan kekesalannya atas tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Erick mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
Oleh karena itu, Erick pun langsung menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut dipecat.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Mantan bos Inter Milan itu pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.
“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.
“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.
Masyarakat baru-baru ini dikejutkan dengan terkuaknya kasus alat tes antigen bekas yang digunakan kembali oleh petugas bandara di Kualanamu.
Tindakan itupun membuat banyak pihak mengecam lantaran bisa mengancam kesehatan calon penumpang pesawat.
(*)