Sosok.ID - Seorang teller bank ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,3 miliar.
Bermodalkan pulpen, teller bank wanita berinisial NH (37) itu berhasil menggasak uang dari tabungan beberapa nasabah Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Tak sendiri, selama menjalankan aksinya, NH dibantu oleh rekannya, AS pria 42 tahun yang menjabat sebagai head teller.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto lantas menceritakan kronologi awal mula terbongkarnya kasus pencurian ini.
Pencurian ini awalnya diketahui oleh seorang nasabah bernama Hotnasari Nasution.
Diceritakan bahwa awalnya, anak Hotnasari Nasution pergi ke bank untuk mencetak buku tabungan pada 31 Desember 2015 silam.
Alangkah terkejutnya ia saat melihat saldo rekening di tabungan sang ibu tersisa Rp 9,7 juta saja.
Padahal, sebelumnya tabungan sebelumnya berisi uang Rp 1,2 miliar dan belum pernah diambil isinya sama sekali.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Sunarto.
Masalah serupa juga dialami nasabah lainnya bernama Hothasari yang kehilangan Rp 133 juta dari rekeningnya.
Nasabah bernama Hasimah juga kehilangan Rp 41.995.000 dari rekeningnya.
Sehingga bila ditotal, uang yang hilang itu berjumlah Rp 1,3 miliar.
Berawal dari laporan kehilangan itu, diketahui bahwa pencuri uang adalah pegawai bank yang kini telah diberhentikan, yakni NH dan AS.
Dalam menjalankan aksinya, NH bermodalkan pulpen memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan.
Sementara AS selaku head teller bertugas memberikan username dan password nasabah.
Saat menangkap NH dan AS, polisi menyita 135 slip tarnsaksi pembayaran dari nasabah Rosmaniar, 84 lembar dari Hotnasari Nasution, dan 9 slip dari nasabah Hasimah.
Pihak bank saat ini telah mengganti uang kepada para nasabah yang tabungannya dibobol NH dan AS.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial dan menimbulkan amarah dari para netizen Tanah Air.
Sebut saja dalam kolom komentar Instagram @lambe_turah yang dipenuhi caci maki netizen.
"Udah kerja termasuk enak.. gaji juga lumayan.. lah malah nyuri. Kurang apa coba..," komentar @tama_***.
"Orang di luar sana, susah cari kerjaan, Anda sudah bekerja tapi ga bersyukur. Selamat buat Anda lebaran di tempat baru," kata @hendra***naldy.
"Orang mempercayai nyimpan uang di bank, malah dimaling kalau gini nggk ada yang bisa di percaya lagi," tulis @mega***.
(*)