Ingin Akad di Masjid Istiqlal, Aurel dan Atta Halilintar Belum Serahkan Berkas Nikah ke KUA Sawah Besar, Pihak KUA Ingatkan Aturan Ini

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:35
ig:@aurelie.hermansyah

Aurel dan Atta Halilintar Belum Serahkan Berkas Nikah ke KUA Sawah Besar

Sosok.ID -Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan digelar pada 3 April 2021 mendatang.

Sebelumnya, serangkaian prosesi dan acara jelang pernikahan telah selesai digelar pada Minggu, (21/3/2021).

Di antaranya lamaran, siraman, pengajian dna ditutup dengan Henna Night.

Pernikahan tinggal menghitung hari, justru Aurel dan Atta belum menyerahkan berkas pendaftaran pernikahan mereka ke KUA Sawah Besar.

Baca Juga: Selama Ini Ditutupi, Aurel Pernah Nangis-nangis di Rumah Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad Pertanyakan Keseriusan: Loli Yakin Mau Nikah?

Mengapa KUA Sawah Besar?

Ini lantaran Aurel dan Atta akan menggelar akad di Masjid Istiqlal Jakrta.

Sebagai informasi, seharusnya pasangan mendaftarkan berkas penrikahan mereka maksimal 10 hari kerja sebelum akad.

Sementara diketahui pihak Aurel Hermansyah sudah mengurusi permohonan rekomendasi nikah ke KUA Ciputat Timur Senin (22/3) kemarin.

Baca Juga: Nasibnya Bisa Sama Seperti Anang Hermansyah, Krisdayanti Ungkap Tabiat Aurel yang Bisa Buat Atta Halilintar Berpikir Seribu Kali Berdebat dengan Calon Istri

Dan yang mengurus berkas di KUA Ciputat hanya perwakilan Aurel dan Atta.

Seharusnya Aurel dan Atta telah mendaftarkan berkas pernikahan mereka ke KUA tempat nikah, yakni KUA Sawah Besar.

Namun hingga hari ini, Selasa, (23/3), Aurel dan Atta belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Sawah Besar.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan KUA Sawah Besar, Eddy Herwanto dalam tayangan YouTube KH Infotainment.

"Untuk sampai saat ini daftar pernikahan Atta dan Aurel belum kami terima dan belum terdaftar di KUA Sawah Besar," ujar Eddy.

Baca Juga: Baju Aurel Hermansyah Saat Lamaran Kalah Heboh dari Busananya, Ashanty Diprotes Netizen: Bunda Terlalu Over

Padahal menurut peraturan, pendaftaran nikah ahrus dilaksanakan 10 hari kerja sebelum akad.

"Menurut peraturan perundang-undangan, pendaftaran nikah itu dilaksanakan 10 hari kerja. Namun apa bila kurang dari 10 kerja harus ada disepnsasi dari kelurahan," imbuhnya.

Awak media lantas menanyakan terkait berkas-berkas dari KUA Ciputat yang telah selesai diurus.

Baca Juga: KD Saksikan Sendiri Tangis sang Anak di Depan Mata,Aurel Hermansyah Berlinang Air Matasaat Bicarakan Ashanty: Butuh Sosok Seperti Bunda

"Mungkin sudah diterima yang bersangkutan namun belum didaftarkan ke kita.

Sampai saat ini berkas belum sampai ke kita," jawab Eddy

Eddy menjelaskan bahwa berkas pendaftaran harus diserahkan langsung oleh Aurel dan Atta atau perwakilan.

Baca Juga: Tak Disangka! Krisdayanti Justru Doakan Aurel Rasakan Sakit setelah Menikah, Ingin Lihat Putrinya Bernasib Sama: Biar Ngerasain Gimana!

Bukan diserahkan oleh KUA Ciputat ke KUA Sawah Besar.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan jika dari KUA tempat tinggal hanya memberi rekomendasi ditujukan kepada KUA tempat pelaksanaan nikah.

Sebagai tambahan, akad nikah Aurel dan Atta pada 3 April mendatang di Masjid Istiqlal Jakarya rencananya hanya akan dihadiri 50 orang dan mengikuti protokol kesehatan.

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati