Sosok.ID - Posisi Angel Lelga di persidangan semakin terpojok, setelah saksi lain membenarkan bahwa mantan istri Vicky Prasetyo tidur bersama dengan pria yang bukan suaminya.
Kesaksian itu disampaikan dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga pada Kamis (18/3/2021).
Diketahui, Angel Lelga menuntut Vicky karena dituding menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Suami Kalina Ocktaranny mengatakan bahwa semasa menjadi istrinya, Angel Lelga kepergok melakukan zinah di kamar dengan pria lain.
Hal itu menguatkan adanya dugaan perselingkuhan antara Angel Lelga dengan lelaki yang diduga Fiki Alman pada tahun 2018.
Karena tak terima dituding berzinah, Angel Lelga melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun kesaksian dari pihak Vicky Prasetyo justru semakin memojokkan posisinya.
"Sidang hari ini mendengar keterangan saksi mantan asisten baby sitter dari Bu Angel Lelga," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021), dilansir dari Grid.ID.
Hasil sidang meringankan tuntutan terhadap Vicky Prasetyo dan tuduhan dugaan perzinahan terhadap Angel Lelga semakin kuat.
"Dari keteerangan tersebut menguatkan tuduhan dari klien kami bahwa terjadi dugaan-dugaan perselingkuhan itu," ungkap Arif Hidayat.
Mantan baby sitter Angel Lelga mengatakan, Fiki Alman benar tidur di kamar yang sama dengan Angel Lelga.
"Karena tadi sudah diterangkan ada saudara Fiki Alman yang selama Ibu Kartika (mantan baby sitter) bekerja, beberapa kali datang ke rumah pada jam-jam tertentu, pada hari-hari tertentu," kata Arif.
"Ibu Kartika tadi menjelaskan dengan baik dengan lantang bahwa dia mengetahui persis bahwa saudara Fiki Alman memang bermalam di rumah Bu Angel, dan tidur di kamar yang sama dengan Bu Angel menurut keterangan Ibu Kartika," ungkap Arif Hidayat.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis, 1 April 2021 mendatang, di mana akan dihadirkan 1 saksi dan 2 saksi ahli.
Sementara itu, di persidangan sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat menghadirkan saksi yang merupakan mantan sopir Angel Lelga.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021), menghadirkan Rahman di persidangan.
Dilansir dari Kompas.com, dalam kesaksiannya, Rahman mengaku bekerja dengan Angel Lelga pada Januari 2019 hingga April 2019.
Rahman mengungkapkan, setelah penggerebekan dilakukan oleh Vicky, Angel Lelga kerap menerima tamu pria, termasuk Fiki Alman.
"Yang saya tahu, sepengelihatan saya selama kerja di sana, ada beberapa (laki-laki) termasuk Alman yang sering datang, yang datangnya tiap weekend dan malam," ungkap Rahman dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).
Dia menegaskan, kedatangan Rahman itu selalu tengah malam dan pulang pada keesokan harinya.
Meski begitu, Rahman tidak mengetahui kedatangan Fiki Alman itu atas permintaan Angel Lelga atau inisiatif sendiri.
"Untuk permintaan Angel sendiri atau enggaknya, saya enggak tahu."
"Cuma kalau datang, Alman chat saya, minta bukain pagar. Saya kerja di sana, tinggal di sana. Jadi ya otomatis beliau chat saya, minta bukain gerbang," tandasnya. (*)