Catatan Teddy Tak Cukup Jelaskan ke Mana Larinya Aset Rizky Febian, Kuasa Hukum Desak Suami Lina Bawa Bukti Bukan Modal Omong

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:07
Tribunnews.com/Tangkap Layar YouTube MAIA ALELDUL TV

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Sosok.ID - Waktu 14 hari yang diberikan Rizky Febian untuk kembalikan aset-aset Lina Jubaedah ternyata tak cukup bagi Teddy Pardiyana.

Dua minggu berlalu, Teddy Pardiyana masih juga belum mengembalikan aset Lina Jubaedah yang diminta oleh Rizky Febian.

Sebaliknya, Teddy Pardiyana justru mengundang curiga kuasa hukum Rizky Febian lantaran terkesan mengulur-ulur waktu.

Seperti yang diberitakan Sosok.ID, pihak Rizky Febian meminta Teddy untuk kembalikan aset-aset yang hak anak Sule dalam waktu 14 hari.

Baca Juga: Penuh Air Mata Beri Restu, Rizky Febian Akui Mau Tak Mau Izinkan Lina Nikahi Teddy, Tak Sangka Malah Kecewa: Gak Mau Durhaka

Hal ini diajukan Rizky Febian sebagai syarat jika Teddy ngotot menginginkan jatah harta gono-gini Lina Jubaedah sebesar Rp 750 juta.

"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya.

Empat belas hari berlalu, Teddy belum juga mengembalikan aset-aset yang diminta.

Melalui sambungan telepon, Teddy berdalih ada beberapa sertifikat yang belum ia temukan.

Baca Juga: Batas Waktu 14 Hari Sudah Habis, Teddy Bak Mati Kutu Disuruh Kembalikan Aset Rizky Febian, Duit Rp 5 M Milik Anak Sule Ludes Buat Lunasi Utang

"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Rizky Febian sempat menitipkan 12 aset harta kepada Lina Jubaedah semasa hidup.

Di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.

Namun sepeninggal Lina Jubaedah, Teddy mengaku salah satu aset Rizky Febian telah dijual guna melunasi utang almarhum.

Baca Juga: Benar Saja Tak Sanggup Kembalikan, Teddy Diduga Sudah Jual Sebagian Aset Rizky Febian, Kuasa Hukum Iky: Tidak Ada Bukti Fisik

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," ujar pengacara Rizky Febian.

Parahnya lagi, informasi soal penjualan aset-aset tersebut masih berupa catatan dan tidak ada bukti fisiknya.

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik."

"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," tambahnya.

Baca Juga: Bau Busuk Tercium Lagi, Kuasa Hukum Rizky Febian Ungkap Kejanggalan dari Pengakuan Teddy: Aneh Kalau Almarhum Punya Utang

"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.

Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.

"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.

Baca Juga: Entah Utang Siapa yang Dilunasi, Teddy Dicurigai Telah Jual Mobil Rizky Febian untuk Bayar Pinjaman, Kuasa Hukum Endus Kejanggalan

Feri juga merasa ada yang aneh dengan pengakuan Teddy soal Lina yang memiliki utang.

"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber GridPop.ID