Sosok.ID - Mubalig Ramdhan Effendi atau yang dikenal dengan nama Anton Medan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021).
Anton Medan dikabarkan tutup usia di kediamannya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin sore.
Meninggalnya pemuka agama keturunan Tionghoa ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembiring Putra, Senin (15/3/2021).
Menurut Ipong, Anton meninggal setelah berjuang melawan sakit yang diidapnya.
"Iya benar, karena stroke dan diabetes," ujar Ipong saat dihubungi Kompas.com. Namun, belum diketahui mengenai prosesi pemakaman.
Masa Lalu Kelam Anton Medan
Mantan preman dan narapidana yang saat ini menjadi penceramah, Anton Medan mengaku ia sempat hidup tanpa agama selama 7 tahun sebelum memeluk agama Islam.
Menurutnya 4 tahun pernah mendalami agama yang diturunkan dari keluarganya, kemudian pindah agama lain selama 2 tahun. Merasa belum yakin ia kemudian pindah dan akhirnya tanpa agama selama 7 tahun.
Dalam masa itu Anton Medan mengaku bisa dan memahami hampir seluruh kitab suci yang ada di Indonesia.
"Perjalanan saya mencari agama akhirnya berhenti pada Islam dan memeluknya hingga saat ini," kata Anton Medan saat memberikan ceramah di Rutan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (12/8/2011).
Anton Medan, lahir dengan nama Tan Hok Liang. Anton lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 10 Oktober 1957.
Dia adalah mantan perampok dan bandar judi yang kini telah insyaf dan memeluk agama Islam sejak 1992.
Ia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong.
Banyak tuduhan-tuduhan miring diarahkan padanya seputar keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998.
Menangis Saat Hadiri Sidang Ikan Asin Pablo Benua dan Galih Ginanjar
Ada pemandangan yang berbeda dalam sidang kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) silam dengan kedatangan Anton Medan.
Kemunculan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga pemuka agama Ramdhan Effendi atau Anton Medan mencuri perhatian.
Saat persidangan selesai, Anton Medan mengungkapkan kedatangannya untuk mendukung Pablo Benua sebagai sesama mualaf.
Anton juga mengaku miris dengan masalah hukum yang menimpa Pablo.
Menurutnya, masalah dugaan pencemaran nama baik itu tidak harus masuk ke ranah pengadilan.
"Saya katakan kita enggak boleh dendam dan suudzan. Makanya saya minta segalanya dimediasi supaya selesai, saya katakan damai saja," ujar Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Setelah itu, Anton terlihat menangis tersenggal hingga ucapannya tidak terdengar jelas.
Pablo Benua dan sejumlah rekan berusaha menenangkan Anton.
Saat kembali berbicara, Anton Medan mengatakan, Pablo bukanlah seorang penjahat dan tidak harus diadili.
"Dia bunuh orang enggak, narkoba enggak, nipu engak, mencuri enggak," ujar Anton.
Pablo Benua dan Rey Utami terharu mendapatkan dukungan dari Anton dalam persidangan itu.
Sebelumnya, Galih Ginanjar menghina Fairuz A Rafiq, mantan istrinya, melalui akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
Fairuz melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video "Bau Ikan Asin" ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pencemaran Nama Baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Kompas/Tribunnews)