Sosok.ID - Pasangan muda, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kini tinggal menghitung hari sebelum resmi menjadi suami istri.
Kabar bahagia itupun menyelimuti keluarga kedua artis muda tersebut bahkan rona kegembiraan terpancar.
Baru saja, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melewati prosesi lamaran yang cukup menyita perhatian publik.
Tak hanya itu saja, rangkaian acara pernikahan keduanya pun juga dikabarkan bakal di tayangkan di salah satu stasiun televisi.
Kebahagiaan keduanya kini disebut-sebut bakal terganjal lantaran penayangan prosesi pernikahan mereka.
Bahkan stasiun televisi yang bakal menyiarkan secara langsung prosesi pernikahan Aurel dan Atta pun dapat hujatan dari berbagai pihak.
Selain itu, baru-baru ini protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Protes tersebut sebagai kritik atas penayangan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Setidaknya ada lima poin penolakan atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, salah satunya acara lamaran Atta dan Aurel.
Poin-poin penolakan tersebut antara lain:
- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian.
Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.
- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".
- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.
Mendapatkan protes keras dari beberapa pihak atas acara pernikahannya tersebut Atta Halilintar pun langsung menanggapi.
Menurut calon istri Aurel Hermansyah tersebut, ia tak ingin mengambil pusing dengan kabar yang beredar.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya dan sang kekasih, Aurel Hermansyah tak bisa menyenangkan semua pihak.
"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," kata Atta.
Aurel Hermansyah pun juga ikut bereaksi, namun anak mantan pasangan penyanyi Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu tak menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (13/3/2021) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikabarkan bakal memanggil pihak stasiun televisi yang menayangkan acara pernikahan artis tersebut.
"Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengna tayangan hari ini," kata Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI.
(*)