Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tertangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Model Seksi Ini Ternyata Ditipu Bandar, Bukan Beli Sabu Tapi Tawas, Begini Kronologinya!

Jumat, 12 Februari 2021 | 13:57
Kolase Instagram/Tribunnews

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tertangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Model Seksi Ini Ternyata Ditipu Bandar, Bukan Beli Sabu Tapi Tawas, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Dunia hiburan kembali kejutkan publik gegara salah satu model kembali terjerat kasus narkoba.

Model seksi ini disebut-sebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabut.

Namun tak hanya itu saja, pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa model seksi ini ternyata ditipu penjual narkoba.

Model seksi Beiby Putri diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.

Baca Juga: Pagi-pagi Makan Bubur di Depan Rumah Raffi Ahmad 8 Tahun Lalu, Irwansyah Ikut Dicokok Polisi, Sempat Perang Mulut Sampai Ditodong Pistol

Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.8 gram.

Saat diperiksa polisi didapati bahwa klip yang memiliki berat 1.85 gram bukanlah sabu-sabu melainkam tawas.

"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," bebernya.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Ditodong Pistol Saat Raffi Ahmad Dicokok karena Narkoba, 2 Linting Ganja Ditemukan

Yusri menambahkan bahwa sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.

Semula klip tersebut memiliki berat 1 gram namun karena sudah dipakai oleh Beiby tinggal menyisakan 0.2 gram.

"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."

"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.

Beiby Putri diamankan pada 5 Februari 2021 di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu diamankan sekira pukul 23.50 WIB.

Baca Juga: Rhoma Irama Sudah Bodo Amat dengan Ridho Rhoma, Bukannya Tobat malah Balik Narkoba: Saya Angkat Tangan, Silahkan Urus Sendiri!

(Intsagram @bpofficial92)
(Intsagram @bpofficial92)

Instagram Beiby Putri

Sosok Beiby Putri

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Baca Juga: Lain di Mulut Lain di Bukti, Kemarin Sore Bilang Terjerat Narkoba adalah Hal Terberat dalam Hidup, Ridho Rhoma Justru Kembali Dicokok Polisi: Positif Amphetamin

Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Baca Juga: Bak Terbutakan Cinta, Telah Dijebloskan ke Penjara, Vitalia Sesha Justru Ngebet Ingin Dinikahi Pria yang Buatnya Berurusan dengan Hukum: Mudah-mudahan Jodoh

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Baru Terungkap ke Publik, Aaliyah Massaid Rupanya Tahu Betul Reza Artamevia Konsumsi Narkoba Sejak Lama, Tapi Cuek Bebek Saking Seringnya Lihat sang Ibu Kandung Telan Barang Haram

Kronologi Penangkapan Beiby Putri

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca Juga: Bukan Pablo Eskobar atau El Chapo, Tse Chi Lop Disebut Sebagai Gembong Narkoba Terkuat dan Terbesar d Dunia, Ini Sosoknya!

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

(Tribun Seleb)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya