Viral Video Berdurasi 1 Menit 30 Detik Perlihatkan Oknum Polisi dan Seorang Wanita Berhubungan Intim di Ruang Isolasi Covid-19, Begini Kronologinya!

Jumat, 22 Januari 2021 | 17:50
ilustrasi via Surya.co.id

Viral Video Berdurasi 1 Menit 30 Detik Perlihatkan Oknum Polisi dan Seorang Wanita Berhubungan Intim di Ruang Isolasi Covid-19, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Sebuah video viral di media sosial berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan adegan panas seorang pria dan wanita di ruang isolasi covid-19.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di salah satu ruang isolasi covid-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Yang lebih mengejutkan pemeran pria dalam video panas tersebut ternyata adalah seorang oknum polisi.

Video yang berdurasi tak sampai 2 menit itupun menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.

Baca Juga: Mantan Menantunya Sedang Terjerat Kasus Video Panas, Roy Marten Tiba-tiba Ungkap Soal Perempuan Tak Layak Diperjuangkan, Gading: Pesan Bokap Itu

Melansir dari Kompas.com, akhirnya melihat kegaduhan atas video panas tersebut Kapolres Dompu AKBP Syarig Hidayat angkat bicara.

Dalama keterangannya Hidayat tak memungkiri pemeran pria dalam video syur tersebut adalah anak buahnya.

Oknum polisi yang kedapatan berhubungan badan dan terekam dengan seorang pasien covid-19 tersebut berinisial F.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Air Muka Sama-sama Kencang Saat Bertemu 5 Tahun Lalu, Luna Maya Sudi Balik Ngobrol dengan Cut Tari Gegara Sosok Ini, sang Model:Kayak Korsel sama Korut!

Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," kata dia.

Kini oknum polisi yang bersangkutan tengah diperiksa oleh pihak Propam.

Selain itu, pihak kepolisian telah menetapkan 2 pegawai rumah sakit sebagai tersangka.

Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sudah Jelas Pemeran Wanita di Video Panas yang Viral Adalah Kekasihnya, Wijin Ternyata Justru Lakukan Ini Pada Gisel Meski Ada 1000 Alasan Untuk Berpisah!

Diketahui dua pegawai tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus perekaman dan penyebaran video panas pasien covid-19 dengan anggota polisi tersebut.

Orang berinisial A diketahui adalah sebagai perekam adegan panas melalui CCTV yang terdapat di ruang isolasi.

Sedangkan AM berperan sebagai penyebar video panas tersebut ke media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.

Baca Juga: Bukan Atas Dasar Cinta, Ternyata Ini yang Buat Nobu Mau Melakukan Hubungan Intim dengan Gisel Meski Harus Terbang dari Jepang ke Medan

Kasus video panas pasien covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB ini terbongkar setelah video tersebut viral.

Dalam video terlihat seorang pria dan wanita sedang memadu kasih di atas ranjang tempat tidur pasien.

Keduanya tak sadar ada kamera tersembunyi yang terletak di ruang isolasi tersebut.

Pihak rumah sakit pun membenarkan lokasi kejadian itu.

Baca Juga: Bukan Suka Sama Suka, Ternyata Ini yang Dilakukan Gisel Sebelum Berhubungan Badan dengan MYD, Undang si Pria ke Hotel Sampai Bukti Transfer, Ada Apa Lagi?

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19.

Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," tutur Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa, Kamis (21/1/2021).

Alief menambahkan, pemeran laki-laki dalam video panas ini diketahui sedang menjalankan isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Sedang pemeran wanita dalam video adalah warga luar Dompu, NTB.

Baca Juga: Bak Habis Manis Sepah Dibuang, Wijin Disebut-sebut Tak Lama Lagi Bakal Tinggalkan Gisel Gegara Kasus Video Panas

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut adalah warga di luar Dompu," kata dia.

Baca Juga: Sepakat Satu Suara dengan Mbak You, Denny Darko Ramal Wijin Tak Kuat Temani Gisel Hadapi Kasus Video Syur yang Seret Nama sang Pacar: Semoga Saya Salah

Barang bukti juga telah diserahkan pihak rumah sakit kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," kata Alief.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, tribunnews.com

Baca Lainnya