Sosok.ID - Komedian Kiwil, menghadiri sidang perceraiannya dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Dalam sidang tersebut, Kiwil mengaku tak banyak bicara dan lebih banyak mendengarkan nasehat-nasheta dari hakim.
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," katanya, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Tribun Style.
Dalam kesempatan tersebut, Rohimah menegaskan bahwa ia tak sudi dipoligami lagi oleh Kiwil.
Tetapi Kiwil menegaskan bahwa bagaimana pun, ia adalah seorang pelaku poligami.
"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.
Pria berusia 48 tahun itu menyadari bahwa ia memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan Rohimah.
Baginya, poligami adalah sebuah prinsip.
"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya.
Meski ngotot, Kiwil mengaku mendapat penjelasan perkawinan dari majelis hakim di persidangan.
Hakim menyarankan agar Kiwil dan Rohimah bermediasi terlebih dahulu sebelum memutuskan perceraian.
Pasalnya usia pernikahan keduanya pun sudah sangat lama, yakni 22 tahun. Meski selama 17 tahun Rohimah memang dipoligami oleh Kiwil.
Rohimah diminta oleh majelis hakim untuk berpikir ulang dan diberi waktu sampai 3 Februari 2021 mendatang.
"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," kata Kiwil.
"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.
Adapun dikutip dari Tribunnews.com, Kiwil dalam kesempatan yang sama mengaku pasrah dengan segala risiko yang akan dihadapinya.
"Ya saya sudah siap dengan risiko yang ada," kata Kiwil, dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, ia sama sekali tak menyesal meski nantinya tak mampu mempertahankan rumah tangganya dengan Rohimah.
Kiwil lantas merujuk pada perceraiannya dengan Meggy Wulandari beberapa waktu lalu.
Saat itu usia pernikahannya dengan Meggy yakni 17 tahun.
"Ya yang 17 tahun aja sudah lewat, gimana yang ini, biasa aja," katanya.
Alih-alih menurunkan ego untuk tidak berpoligami, Kiwil mengatakan bahwa poligami bukanlah sesuatu yang harus dibenci.
Meski begitu ia sadar bahwa berbeda dengan menikah berkali-kali, mempertahankan rumah tangga tidak semudah itu.
"Gua kawin sekarang, besok kawin lagi juga gampang kok," katanya.
"Cuma pertanyaannya mempertahankan sebuah rumah tangga itu sangat sulit butuh pemikiran panjang," lanjut Kiwil.
"Dari saya sendiri saya bilang, saya enggak bisa, bukan berarti saya pengin poligami, tapi saya enggak bisa lepas dari poligami. Karena poligami itu bukan sesuatu yang harus dibenci, enggak," tambahnya.
Ia pun sekali lagi menegaskan, bahwa dirinya adalah seorang pelaku poligami, tak peduli berapapun istrinya yang tersisa.
"Sekarang intinya saya punya anak banyak, istri banyak walaupun saya punya istri satu tetap disebut sebagai pelaku poligami," ungkapnya.
"Orang mau bilang Kiwil tukang kawin kek, terserah orang mau bilang apa. Saya itu pelaku poligami," tandas Kiwil.
Seperti diketahui, Kiwil mengakui telah menjalin pernikahan dengan Venti Figianti dan Eva Bellissima tak lama usa bercerai dari Meggy Wulandari.
Sementara Rohimah yang merupakan istri pertama Kiwil, tak lagi kuat dimadu, sehingga memutuskan untuk menggugat cerai suaminya pada 15 Desember 2020 lalu. (*)