Capek-capek Bikin Onar, Trump malah Jadi Presiden Pertama Sepanjang Sejarah AS yang Bakal Dimakzulkan 2 Kali, Semua Ingin Mendepaknya Keluar dari Gedung Putih

Rabu, 13 Januari 2021 | 12:00
Tangkap layar ndtv.com.

Donald Trump

Sosok.ID - Presiden Donald Trump mungkin akan segera menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS) yang dimakzulkan dua kali.

Tetapi dimakzulkan tidak sama dengan dihukum dan dikeluarkan dari kantor atau dilarang memegangnya lagi, sementara Trump, besar kemungkinan tidak boleh menjabat lagi.

Dikutip Sosok.ID dari Washington Post, pemakzulan dua kali sangat mungkin dialami Trump dalam kondisi kekacauan AS saat ini.

Konsekuensinya adalah Trump akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden pertama yang dimakzulkan dua kali.

Baca Juga: Donald Trump Lengser, Kim Jong Un Langsung Kibarkan Permusuhan dengan AS dan Minta Ilmuwan Korea Utara Buat Senjata Nuklir Tercanggih, Apa Itu?

Jika Senat memvonisnya sebelum dia meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021, dia akan dicopot, tetapi sampai sekarang Senat tidak akan mengambil keputusan itu sebelum Trump meninggalkan jabatannya.

Jika Trump dinyatakan bersalah, maka Senat dapat mengambil suara untuk melarang Trump memegang jabatan lagi.

Dan jika benar terjadi, proses pemakzulan bisa sepanjang atau sesingkat, sedetail atau tidak, seperti yang diinginkan Kongres.

DPR siap memberikan suara untuk memakzulkan Donald Trump secepatnya pada Rabu (13/1) hari ini.

Baca Juga: Presiden Iran: Hari di Mana 'Si Gila' Trump Mati Digantung seperti Saddam Hussein Akan Jadi Hari Kemenangan

Senat dapat mengadakan persidangan tentang apakah akan menghukum Trump bahkan setelah masa jabatannya berakhir, yang tampaknya paling mungkin terjadi pada saat ini.

Mengapa ini terjadi?

Memberhentikan Trump di hari-hari terakhirnya di kantor, sebenarnya tidak termasuk dalam daftar tugas Kongres. Tapi kemudian peristiwa kerusuhan di Capitol Hill terjadi pada 6 Januari.

Kongres bersidang di bawah situasi tegang, setelah upaya Trump selama berbulan-bulan untuk merusak pemilihan presiden 2020, menentang kekalahannya, dan mencampuri penghitungan suara elektoral dan mengonfirmasi bahwa Joe Biden akan menjadi presiden berikutnya.

Demonstran yang diyakini sebagai pendukung setia Trump melakukan unjuk rasa di Capitol Hill yang berujung kekerasan.

Baca Juga: Keluar dari Mulut Presiden Iran Sendiri, Trump Disebut Bakal Senasib dengan Saddam Hussein Begitu Terdepak dari Gedung Putih

Para anggota dewan bersembunyi di bawah meja, beberpaa korban jatuh dan tewas dalam kerusuhan tersebut.

Pendukung Trump berupaya menggagalkan pengesahan Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya.

Peran Kongres dalam menentukan siapa presiden sebagian besar hanya formalitas.

Tetapi sejumlah anggota parlemen Republik, termasuk mayoritas anggota GOP House, berencana untuk menggunakan undang-undang tahun 1880-an yang mengatur proses untuk menolak kursi pemilih dari negara bagian ayunan Trump kalah.

Terlepas dari kenyataan bahwa semua negara bagian memenuhi persyaratan hukum untuk Kongres dan terlepas dari kenyataan bahwa tidak satu pun dari tantangan tersebut yang dapat membuat suara berhasil.

Baca Juga: 'Jika Saya Orang Indonesia, Saya Tidak Akan Percaya', Diiming-imingi Bantuan Rp 28 Triliun, Donald Trump Minta RI Bangun Hubungan dengan Israel

Saat demonstran memulai, Trump berada di Ellipsis berbicara kepada pendukung yang telah dia undang ke kota untuk "berada di sana, menjadi liar," dan mendesak agar mereka "berjuang sekuat tenaga" membalikkan kekalahannya.

Ratusan pendukung tersebut menyerbu Capitol, membuat Kepolisian Capitol kewalahan dan memaksa anggota parlemen dan staf untuk melarikan diri dari.

Lima orang, termasuk seorang petugas Kepolisian Capitol, tewas akibat kerusuhan tersebut.

Anggota Kongres yang terguncang, kembali beberapa jam kemudian dan mengkonfirmasi kemenangan Biden.

Demokrat dan beberapa Republikan mulai menyerukan pencopotan Trump dari jabatannya segera.

Baca Juga: Trump Bikin Onar di Hari-hari Terakhirnya, China Sepenuhnya Siap untuk Skenario Konflik Militer: Kami Tidak Takut AS dan Krisis di Taiwan!

Opsi penggulingan Donald Trump

Ada beberapa opsi selain pemakzulan untuk mengeluarkan Trump sebelum dia harus pergi pada 20 Januari siang.

Trump bisa mengundurkan diri. Atau wakil presiden dan setengah dari kabinetnya dapat memberikan suara untuk menggulingkannya berdasarkan bagian dari Amandemen ke-25 yang memungkinkan mereka untuk menyatakan dia tidak layak untuk menjabat.

Demokrat DPR telah meminta Wakil Presiden Pence untuk mencopot presiden dengan cara ini sebelum mereka memakzulkannya, tetapi ketika ada pembicaraan di Kabinet tentang hal itu, tidak ada tindakan.

Beberapa anggota Kabinet bahkan mengundurkan diri karena peran Trump dalam kerusuhan, melepaskan diri dari keterlibatan dalam mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.

Baca Juga: Ogah Tinggalkan Gedung Putih, Donald Trump Terancam Diusir Paksa Oleh Militer AS Bila Nekat Ingin Jadi Presiden Meski Telah Kalah Pemilu

Beberapa ahli hukum konstitusional berpendapat bahwa Kongres dapat menggunakan ketentuan yang kurang dikenal dalam Amandemen ke-14 untuk mendepak Trump, dengan memberikan suara bahwa ia "terlibat dalam pemberontakan" dan dengan demikian tidak dapat menjabat lagi.

Ahli hukum konstitusional mengatakan upaya itu hanya akan mengambil suara mayoritas, meskipun ini bisa terbuka untuk tantangan pengadilan.

DPR Demokrat, lebih dari 300 sejarawan dan ahli hukum konstitusi dan bahkan segelintir dari Republik (partai Trump), berpendapat bahwa Trump menimbulkan bahaya jika ia menjabat semakin lama setelah mendorong kerusuhan.

"Kami tidak bisa membiarkan ini tidak terjawab," tulis Rep. David N. Cicilline (D-R.I.) Dalam op-ed New York Times, berbicara mewakili banyak orang di partainya.

“Setiap hari, Tuan Trump semakin putus asa. Kita tidak boleh membiarkan dia mengancam keamanan negara kita lebih lama lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Ada Kata Kalah dalam Kamus Hidupnya,Trump Tekan Pejabat Georgia Batalkan Kemenangan Joe Biden, Rekaman Teleponnya Viral: Tidak Ada Jalan!

Bagaimana cara kerja pemakzulan di DPR?

Pemakzulan di DPR akan berjalan cepat, setidaknya paruh pertama di DPR, yang merupakan ruang di mana Konstitusi mengatakan semua impeachment harus berasal.

Tidak ada dalam aturan yang mengatakan DPR harus mengadakan sidang berbulan-bulan, atau bahkan sidang apa pun, untuk mendakwa seorang presiden, kata Josh Chafetz, pakar hukum konstitusional di Georgetown Law.

Dia mencatat bahwa DPR memakzulkan Andrew Johnson bahkan sebelum anggota parlemen menyelesaikan artikel pemakzulan.

Baca Juga: Bukannya Tak Sadar Sudah Dikalahkan oleh Biden, Trump Ternyata Memang Sengaja Akting Tolak Hasil Pemilu AS 2020 untuk Tujuan Ini

Sementara itu, Partai Demokrat memperkenalkan satu artikel pemakzulan terhadap Trump pada hari Senin (11/1/2021) dan membuat rencana untuk memilihnya dalam waktu seminggu setelah amukan di Capitol jika Kabinet Trump tidak bertindak untuk mengeluarkan presiden lebih cepat.

Hanya dibutuhkan mayoritas di DPR untuk memakzulkan seorang presiden, dan Demokrat memegang mayoritas itu, yang tampaknya memiliki suara untuk mendakwa Trump untuk kedua kalinya.

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Washington Post

Baca Lainnya