Gisel Disebut Kemungkinan Besar Mendekam di Penjara, Ini Alasan Kuat yang Bakal Buat Mantan Istri Gading Marten Harus Siap dengan Apa yang Terjadi

Jumat, 01 Januari 2021 | 19:05
Tribunnews

Gisel Disebut Kemungkinan Besar Mendekam di Penjara, Ini Alasan Kuat yang Bakal Buat Mantan Istri Gading Marten Harus Siap dengan Apa yang Terjadi

Sosok.ID - Kasus video syur yang menyangkut penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel masih berlanjut.

Bahkan seorang Advokat Hukum Ibu Kota Jakarta mengungkap ada kemungkinan sang artis bakal mendekam di penjara.

Hal itu disebut oleh Hendry Indraguna bila ada kesamaan dengan kasus yang sempat menjerat Ariel NOAH beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Majelis Hakim bakal menetapkan putusan yang sama dengan apa yang pernah diterima oleh Ariel.

Baca Juga: Dulu Mengaku Kagum, Tiba-tiba Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok pada Gisel, Nyai: Nakal Boleh Asal Jangan Bikin Video!

Namun menurut Henry ada beberapa catatan di dalamnya, salah satunya bila kronologi yang dialami Ariel juga dialami oleh Gisel.

"Kalau kronologi kasusnya sama dengan kasus perkara Ariel yang diputuskan inkracht."

"Hakim akan mengambil pertimbangan dari situ, sudah pasti sama," ucap Henry kepada Tribunnews, Rabu (30/12/2020).

Tapi Henry menambahkan bahwa Gisel bisa saja terbebas dari jerata hukum.

Baca Juga: Bukan Suka Sama Suka, Ternyata Ini yang Dilakukan Gisel Sebelum Berhubungan Badan dengan MYD, Undang si Pria ke Hotel Sampai Bukti Transfer, Ada Apa Lagi?

Hal itu bisa terjadi bila dalam penyelidikan kasus ini membuat aparat menemukan bukti laun yang kuat.

"Kalau ada temuan-temuan lain di pengadilan, ada perbedaan dengan perkara Ariel."

"Kemungkinan bisa bebas, tergantung pengajuan temuan dan bukti dari pengacara Gisel yang menguat, sehingga melepaskan pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum," kata pengacara yang kerap mendampingi kasus artis ini.

Lebih lanjut, Advokat Hukum ini menjelaskan logika hukum yang mungkin terjadi dalam kasus Gisel.

"Logika hukumnya, dia membuat sendiri dan tidak menyebarkan, apakah dilarang seseorang merekam untuk kepentingan pribadi ?," kata Henry.

Baca Juga: Gisel Berbuat Mesum dengan MYD Saat Masih Berstatus sebagai Istri Sah Gading Marten

Warta Kota

Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi

Hal itu juga merujuk pada keterangan Gisel yang menyebut bahwa ponselnya sempat hilang.

Apalagi Gisel pernah bercerita pada Hotman Paris bahwa file dalam ponsel yang hilang itu telah ia hapus semua.

"Yang jadi masalah, jika handphone-nya ini hilang dibuka paksa secara tidak halal."

"Kalau dikatakan dia (Gisel) lalai, memang dia lalai handphone-nya hilang ?," ujarnya.

Baca Juga: 180 Derajat Beda Sikap dan Tak Selantang Saat Hadapi Kasus Video Syur 2019, Pakar Ekspresi Sejak Awal Sudah Curiga Ada yang Disembunyikan Gisella Anastasia

Namun dakwaan yang sama seperti yang dialami Ariel bisa saja dialami juga oleh Gisel.

Hal itu bisa dibuktikan bila Gisel terbukti mengizinkan akses pada handphone tersebut.

"Kecuali handphone-nya hilang tidak di-password lalu di buka, terjadilah kelalaian," jelas Henry.

Ia menambahkan bila terdapat password pada handphone itu, artinya Gisel melarang siapapun untuk mengaksesnya.

"Dengan adanya password ini membuktikan bahwa dia melarang untuk diakses data dokumen pribadinya si G ini," tambahnya.

Baca Juga: TERKUAK! Yang Namanya Bangkai Bakal Kecium Juga, Gisella Anastasia Ternyata Memang Pelaku Video Syur 19 Detik

"Berarti orang yang menemukan membuka secara paksa, yang seharusnya tersangka ini orang yang menyebarluaskan dan membuka handphone secara paksa, ini lah si pelaku tersangka."

"Korbannya siapa? ya si G dan pasangannya," tutur Henry.

Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan bahwa menurutnya Gisel bukan orang yang dengan sengaja ingin menyebarkan video syur tersebut.

"Saya yakin si G ini tidak mau dan tidak niat untuk menyebarkan, itu logika hukumnya, kalau menurut saya ya," ujarnya.

Baca Juga: Pernyataan Hotman Paris dan Pengakuan Gisel Disebut Janggal, Pakar Telematika Soroti Ada Cerita yang Dibangun: 19 Detik Hanya Segitu? Enggak Begitu!

Menurutnya, Gisel sudah memikirkan konsekuensi dari merekam video adegan ranjang tersebut.

"Dia mendapatkan hukuman sosial, siapa yang mau mempublikasi hubungan suami istri pribadinya kepada khalayak umum ? kan enggak ada yang mau," kata Henry.

"Mudah-mudahan bisa diluruskan, emang kalau tidak ada niat (Gisel), ya bebas seharusnya," lanjutnya.

Baca Juga: Pegang Petunjuk Besar?Sebut Video Gisel Sudah Dihapus 3 Tahun Lalu Tapi Muncul Lagi, Hotman Paris Terancam Dipanggil Penyidik

Menambahkan, Henry memohon pada masyarakat untuk tetap menghormati penetapan Gisel sebagai tersangka oleh penyidik.

"Mari kita hormatin karena kita negara hukum, balik lagi panglima tertinggi kita, hukum."

"Karena penyidik sudah menetapkan tersangka, ya kita hormati, penyidik tidak mungkin serta merta menaikkan status tersangka," ucap Henry.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya